HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kang Emil: Idul Fitri 2021, ASN Dilarang Mudik

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

BANDUNG,harian7.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar dilarang mudik pada Idulfitri 2021, karena masih dalam situasi pandemi COVID-19. Demikian ditandaskan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil,Jumat (16/4/2021).

Selain melarang mudik, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19. 

Baca Juga:  Dinilai Asbun, Kasno Ingatkan Arief Budiman

“Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur,” ucap Kang Emil.

Baca Juga:  Anne Avantie: Hindari Kebiasaan Buruk, Masalah Yang Dihadapi Pelaku UKM dan UMKM Pasti Ada Jalan

“Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” tambahnya. 

Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar. 

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Jusuf Kalla Merupakan Sosok Teladan, Karena Mampu Melahirkan Perubahan Yang Luar Biasa

“Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai,” katanya. 

“Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” imbuhnya.(Nia/DJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!