HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kepergok Saat Jambret Kalung, Seorang Pemuda Diamankan Warga

Istimewa.

Laporan: Wahyudin | Kontributor Purbalingga

PURBALINGGA,harian7.com – Seorang pemuda diamankan warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (22/5/2021) siang. Pemuda tersebut diamankan warga sesaat setelah menjambret kalung milik warga desa setempat.

Polisi dari Polsek Padamara Polres Purbalingga yang mendapat laporan kejadian kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan pemuda tersebut ke kantor polisi berikut sejumlah barang buktinya.

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan bahwa pemuda yang diamankan yaitu ANC (27) warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga. Dia diamankan warga setelah menjambret kalung milik Rusini (60) warga Desa Mipiran RT 3 RW 1, Kecamatan Padamara.

Baca Juga:  Kawanan Pencopet di Amplas Jogja Berhasil Dibekuk di Secang Magelang

“Modus yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Kemudian secara paksa menarik kalung yang dipakai selanjutnya kabur,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia pulang dari sawah dengan berjalan kaki di jalan Desa Mipiran. Saat itu pelaku datang  berpura-pura menanyakan alamat. Namun kemudian pelaku menarik kalung miliknya hingga putus dan pergi.

Baca Juga:  Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Yang Masih Berusia 10 Tahun, Modusnya Iming Iming Uang Rp 1000 dan Jalan Jalan Ke Alun-alun Pancasila

“Mendapati kalungnya dirampas orang, korban kemudian berteriak minta tolong. Sejumlah warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,” jelas kapolsek.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yaitu kalung emas milik korban seberat 17 gram yang kondisinya putus. Selain itu, diamankan satu sepeda motor jenis Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat beraksi. 

Baca Juga:  TERUNGKAP....!!, GURU BEJAD LANCARKAN AKSINYA DI GUDANG, RUANG OSIS, HINGGA MUSHOLLA

Kapolsek menambahkan saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya ke Polsek Padamara. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.

“Pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!