HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tinggal 1 Hari, Manfaatkan…

Pewarta : Rusmono (Kaperwil Jateng)
Editor.    : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Berbagai kebijakan dilakukan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Cilacap agar mencapai target pajak kendaraan bermotor.

Salah satunya dengan memberikan kebijakan pemutihan denda kendaraan bermotor. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perolehan pajak kepada UPPD Samsat Cilacap 66,67 persen, namun hingga Agustus sudah mencapai 56,59 persen.

Baca Juga:  Polda Jatim Ajak Masyarakat Refleksi Tahun Baru Tanpa Gangguan Kamtibmas dan Perangi Perjudian 

Kasi Pajak dan BBNKB pada UPPD Samsat Kabupaten Cilacap Yudho Firstyono Sudiro mengatakan, bahwa untuk Cilacap target yang dibebankan sebesar Rp 325.194.422.000,- namun, sampai per 31 Agustus baru tercapai Rp 165.352.358.297,- atau 56,59 persen dari target kami yang seharusnya sudah di angka 66,67 persen.

Baca Juga:  Untuk Meminimalisir Angka Kecalakaan, Polres Semarang Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi-2019

“Untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan yakni dengan menghilangkan denda pajak kendaraan (pemutih denda pajak) ke masyarakat. Program ini dimulai 6 Mei 2021 akan berakhir 6 September 2021,” kata Yudho F Sudiro yang akrab dipanggil Iteng, Jumat (03/09).

Sementara, lanjut Iteng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mentargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di tahun 2021 mencapai Rp12,6 triliun. Namun hingga Agustus pajak kendaraan yang masuk baru Rp7,2 triliun, atau baru 57,5 ​​persen. 

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pencuri Dana Desa Kemetul Diringkus, Ketiganya di Dor Polisi

“Masyarakat penuhi kewajiban, sehingga pembangunan ke depan bisa tetap berjalan. Karena semua akan kembali ke masyarakat lagi. Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan sangsi denda,” pungkas Iteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!