Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilacap melakukan percepatan program strategis nasional dengan mendistribusikan 1.000 (seribu) sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Selasa (20/10/2026).

Penyerahan seribu sertipikat tersebut dipusatkan di Balai Desa Slarang dan berlangsung meriah. Acara dihadiri Kapolsek Kesugihan, AKP Agus Triyadi, S.H., M.M, Camat Kesugihan, Wawan Mardiono, S.STP., M.Si, Pj. Kades Slarang, Widhie Astoyo, dan masyarakat.

Ketua Pokmas Desa Slarang, Abi Legowo menyampaikan, bahwa hari ini ada 1.000 sertipikat program PTSL yang didistribusikan ke warga masyarakat Desa Slarang. Total ada 1.840 sertipikat yang diajukan.

“Sisanya sekitar 840 sertipikat akan didistribukan pada bulan November. Kita akan percepat agar segera didistribusikan sebelum akhir tahun,” ungkapnya, Selasa (20/10/2026).

Untuk biaya, menurut Abi sebesar Rp 400 ribu, itu untuk patok, materai, pemberkasan, dan pendampingan di lapangan. Biaya sebesar itu juga atas Musyawarah Desa (Musdes) dengan masyarakat, dan masyarakat setuju dengan biaya tersebut.

“Warga masyarakat sangat antusias, program pemerintah yang selama ini ditunggu, alhamdulillah BPN kasi kuota. Awalnya BPN kasih kuota 600 bidang, namun akhirnya kita diberi seribu kuota lebih,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto, S.Kom., M.T., QRMP melalui Ketua Tim 4 PTSL BPN Cilacap, Gesit Setiawan mengatakan, hari ini kami melakukan pembagian 1.000 sertipikat untuk warga masyarakat di Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap.

“Untuk tahun 2026 target di Desa Slarang itu sebenarnya ada di 1.800-an, ini sudah dilakukan beberapa kali pembagian, tapi ini yang paling besar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa kemarin sudah dilakukan secara simbolis oleh Bapak Kakantah Cilacap diserahkan 5 sertipikat secara door to door. Dilanjutkan dengan penyerahan 25 bidang di balai desa ini.

“Sisanya sekitar 800 an lebih sertipikat akan kita bagikan paling lambat bulan Desember. Mudah-mudahan dengan penyerahan sertipikat ini masyarakat bisa lebih yakin, maksudnya tanahnya sudah punya bukti kepemilikan yang sah,” pungkasnya. (*)