UNGARAN,HARIAN7.COM  – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta DPRD Kabupaten Semarang turun tangan menyoroti kasus dugaan perundungan fisik yang menimpa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial R di Ungaran. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik hingga trauma mendalam dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa perundungan yang diduga dilakukan oleh teman sekelas korban tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026). Orang tua korban, Arief Prasetyo, mengungkapkan anaknya mengalami memar di tubuh, luka di bagian belakang telinga, hingga bibir pecah. Kondisi kesehatan R bahkan sempat menurun drastis pada malam hari setelah kejadian dengan demam tinggi mencapai 41,8 derajat Celsius.

Merespons kejadian ini, Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, menyatakan telah menerjunkan tim khusus ke SD Hj Isriati Moenadi Ungaran untuk mengumpulkan data dan fakta lapangan. Pihaknya juga telah menyiapkan pendampingan psikologis melalui tenaga psikolog begitu kondisi fisik korban memungkinkan untuk berkomunikasi.

“Tim dari DP3AKB datang ke sekolah untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya. Rencana tindak lanjut masih menunggu hasil koordinasi,” ujar Dewanto saat dihubungi melalui telepon, Selasa (29/9/2026).

Selain berfokus pada korban, Dewanto menegaskan bahwa DP3AKB siap bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memberikan sosialisasi pencegahan perundungan edukatif kepada siswa lainnya. Langkah ini serupa dengan intervensi psikologis yang pernah dilakukan DP3AKB saat menangani kasus sensitif remaja di Kecamatan Bandungan guna mencegah trauma kolektif di lingkungan pendidikan.

Sorotan tajam juga datang dari legislatif. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito, sangat menyayangkan kekerasan fisik masih terjadi di lingkungan sekolah yang lokasinya bahkan tidak jauh dari gedung DPRD. Pujo berencana mendatangi langsung sekolah tersebut untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Sekolah sebagai tempat yang aman, ramah, dan menyenangkan harus terus dipraktikkan. Jangan hanya sekadar berhenti pada gencarnya kampanye atau slogan saja,” tegas Pujo melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2026).

Pujo juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pengelola sekolah untuk meningkatkan kepedulian. Menurutnya, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama demi memastikan perlindungan anak berjalan maksimal.(*)