JAKARTA | HARIAN7.COM – Satu kalimat pendek yang terlontar saat konferensi pers kini berbuntut panjang. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Kalimat “lu punya otak nggak” yang disampaikan Hotman saat menjawab pertanyaan wartawan disebut PWI bukan sekadar luapan emosi sesaat, tetapi dianggap telah mencederai martabat profesi jurnalis.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan, laporan tersebut dibuat karena profesi wartawan tidak boleh direndahkan dengan perkataan yang menyerang pribadi.

“Ini menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Wartawan itu cerdas-cerdas,” ujar Edison saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hotman Paris dilaporkan oleh Anrico Pasaribu selaku Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat dengan dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Meski Hotman Paris sudah menyampaikan permintaan maaf, PWI menilai permintaan tersebut belum sepenuhnya menunjukkan penyesalan.

Menurut Edison, proses hukum tetap diperlukan agar persoalan tersebut menjadi jelas dan tidak dianggap sebagai pembenaran bahwa seorang publik figur bebas mengeluarkan ucapan apa pun saat emosi.

“Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menghina profesi wartawan,” katanya.

Dalam laporan itu, PWI menyerahkan bukti berupa rekaman video konferensi pers Hotman Paris yang telah beredar luas. PWI juga menyebut sejumlah organisasi pers siap mendukung langkah hukum tersebut.

Kasus ini bermula saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). Saat itu Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah terlihat emosional ketika menjawab pertanyaan wartawan.

Selain mengucapkan “lu punya otak nggak”, Hotman juga sempat melontarkan kalimat lain seperti “tanya kakekmu” dan “shut up”.

Setelah mendapat sorotan publik, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.

“Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan PWI dan rekan-rekan wartawan lainnya, saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya,” ujar Hotman.

Ia berdalih ucapan tersebut muncul karena dirinya merasa pertanyaan yang sama sudah berulang kali disampaikan sehingga membuat emosinya terpancing.

Namun bagi PWI, persoalan ini bukan hanya soal siapa yang menang debat atau siapa yang lebih keras bersuara. Mereka ingin memastikan ruang kerja wartawan tetap dihormati.

Kini, ucapan yang keluar dalam hitungan detik tersebut harus melewati proses hukum yang bisa berjalan lebih panjang dari konferensi pers tempat kalimat itu pertama kali terlontar.(Yuanta)