Laporan: Fera Marita | Editor : Shodiq
KABUPATEN SEMARANG, HARIAN7. COM – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga Tahun Anggaran 2026 di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mulai dikebut. Langkah ini diambil mengingat tenggat waktu pelaksanaan program tersisa dua pekan lagi.Salah satu sasaran rehabilitasi adalah rumah milik Imam Sukayat, warga RT 16/RW 06, Dusun Gompyong, Desa Cukil.
Berbeda dengan sasaran RTLH lainnya, kediaman Imam hanya mendapatkan perbaikan pada bagian atap dan tampilan tampak depan.
Anggota Koramil Sumowono, Serda Dwi Supriyanto menjelaskan bahwa kondisi awal rumah Imam tidak mengalami kerusakan yang terlalu parah. Hal itulah yang membuat renovasi difokuskan pada dua bagian tersebut.
“Hari ini fokus pengerjaan adalah plester dinding dan pengacian. Kalau bagian atapnya sudah selesai kami kerjakan kemarin,” ujar Serda Dwi Supriyanto saat ditemui di kediaman Imam Sukayat, Selasa (28/7/2026).
Dwi optimistis proses rehabilitasi rumah Imam Sukayat akan rampung sepenuhnya pada 7 Agustus mendatang. Estimasi ini dinilai lebih cepat daripada tenggat waktu yang telah ditentukan oleh komando atas.
“Pekerjaan yang tersisa tinggal plester dinding bagian dalam dan luar rumah, serta pembuatan teras. Makanya kami perkiraan bisa selesai lebih cepat,” pungkasnya.(*)









Tinggalkan Balasan