Laporan: Shodiq

SEMARANG | HARIAN7.COM – Viral dugaan pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi UIN Walisongo Semarang langsung membuat Polrestabes Semarang turun tangan. Polisi bergerak cepat mendatangi kampus untuk melakukan koordinasi dan memastikan korban mendapat perlindungan.

Langkah itu dilakukan melalui pertemuan antara Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang bersama pihak kampus di Gedung Rektorat UIN Walisongo, Selasa (12/5/2026).

Kasus yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut kembali memunculkan kekhawatiran publik soal keamanan ruang kampus, terutama bagi mahasiswi. Di tengah maraknya slogan kampus aman dan ramah perempuan, dugaan pelecehan justru masih muncul dan bikin publik geleng kepala.

Kasat PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Ni Made Srinitri, menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah proaktif setelah informasi kasus beredar luas.

“Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media sosial, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak kampus untuk menggali informasi awal serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” ujarnya.

Tak cuma fokus pada penegakan hukum, polisi juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban agar dampak mental akibat kejadian tersebut tidak semakin berat.

Pihak kepolisian bahkan telah berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk membuka akses pemulihan mental dan emosional apabila korban membutuhkan bantuan lanjutan.

Kasus ini sendiri masuk kategori delik aduan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Artinya, proses hukum dapat berjalan apabila korban membuat laporan resmi.

“Apabila korban berkenan melanjutkan ke proses hukum, kami siap menerima laporan secara langsung di Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang,” tegas Ni Made.

Sementara itu, pihak kampus menyebut penanganan internal terus dilakukan melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Kasus ini pun menjadi pengingat keras bahwa dugaan pelecehan seksual, bahkan yang bersifat verbal, bukan perkara sepele atau candaan receh. Publik kini menunggu langkah nyata agar kampus benar-benar menjadi ruang aman, bukan tempat lahirnya trauma baru bagi mahasiswa.