Laporan: Wahono | Kabiro Kedu Raya
TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Seorang warga Dusun Gandok, Desa Jumo, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, David Adw Hinawan (33), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke pihak kepolisian, Selasa (5/5/2026).
Laporan tersebut didampingi langsung oleh kuasa hukum korban, Dr. Muhammad Jamal, SHI, SH, MH, CM, dan telah diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/25/V/2026/SPKT/POLRES TEMANGGUNG.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada harian7.com, peristiwa bermula pada Selasa (28/4/2026) saat David mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).
“Sepulangnya sampai Dusun Jamusan saya mengurangi suara gas motor. Kebetulan berada di belakang salah satu terduga pelaku dan dia menanyai kenapa saya mbleyer padanya. Padahal saya tidak merasa melakukan hal yang dituduhkan,” ujar David, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan bahwa suara knalpot motornya memang tergolong keras. “Saya tidak merasa mbleyer motor karena memang suara knalpot motor saya agak keras,” katanya.
Kesalahpahaman tersebut, menurut keterangan, berlanjut ketika David kembali ke bengkel milik Gantok di wilayah Tegong, Dusun Jamusan, Jumo, usai makan. Saat hendak mengambil charger aki di bengkel sebelah, ia mengaku sudah ditunggu beberapa orang.
Kuasa hukum korban menyebut, dalam peristiwa itu kliennya diduga mengalami pengeroyokan. “Para terduga pelaku disebut menggunakan sarana berupa benda yang menyerupai pistol, serta senjata tajam seperti belati dan pedang, hingga menyebabkan luka pada bagian tangan dan kepala korban,” kata Dr. Muhammad Jamal.
Dalam laporan yang disampaikan ke kepolisian, korban melaporkan tiga orang sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial BPS, HDP, dan WAP.
Pihak kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Kliennya juga telah menjalani pemeriksaan serta melengkapi sejumlah bukti pendukung.
“Harapan kami, perkara ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Temanggung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penanganan, dan seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.









Tinggalkan Balasan