HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Warga Kaloran Tolak Lokasi Pembangunan KDMP, Ancam Kerahkan 1.000 Massa

Laporan: Wahono | Kabiro Kedu

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lapangan Desa Kauman, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menuai penolakan dari sejumlah warga. Program yang digadang sebagai upaya mendorong perekonomian desa itu justru memicu polemik terkait lokasi pembangunan.

Penolakan warga terutama dipicu oleh penggunaan lahan yang selama ini dikenal sebagai fasilitas umum. Area tersebut sebelumnya dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga hingga kegiatan sosial.

Salah seorang warga Kaloran, Tanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak program pemerintah secara substansi. Namun, ia menilai proses pelaksanaan pembangunan dilakukan tanpa melibatkan warga secara maksimal.

“Kami sejatinya sangat mendukung program-program pemerintah. Hanya saja, dalam pelaksanaannya, kami berharap masyarakat dapat diajak bermusyawarah, bukan dengan cara yang terkesan sepihak. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada warga mengenai pembangunan ini,” ujar Tanto, Jumat (20/3/2026).

Baca Juga:  Tim Jatanras Polres Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pelaku Curi Mobil Pick-Up dalam Waktu Kilat Kurang Dari 24 Jam

Ia juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan warga, terutama terkait akses jalan yang kini terganggu akibat proyek tersebut.

“Akibatnya, akses jalan yang biasa kami gunakan sehari-hari kini terganggu. Program ini sebenarnya untuk masyarakat atau untuk kepentingan siapa? Kami hanya ingin agar pembangunan tidak dilakukan dengan cara yang menyulitkan warga,” lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga, DR Muhamad Jamal, SHI, SH, MH, CM, dari Lembaga Bantuan Hukum, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Wabup Semarang Lepas 240 Atlet Porsema XIII, Targetkan Masuk Tiga Besar

Namun, ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya di Desa Kaloran terdapat ketidaksesuaian dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes).

“Memang telah dilakukan Musdes dan disepakati pembangunan KDMP. Akan tetapi, kesepakatan tersebut salah satunya adalah tidak mengganggu kepentingan umum yang sudah berjalan. Faktanya, pembangunan justru menerjang jalan yang menjadi akses utama masyarakat,” kata Jamal, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut dinilai merugikan warga dan menimbulkan ketidaknyamanan dalam beraktivitas sehari-hari. Pihaknya juga mengaku telah melakukan klarifikasi serta menyampaikan protes kepada kepala desa, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Baca Juga:  Makan di Acara Halal Bihalal, 129 Warga Klaten Keracunan! Satu Meninggal Dunia

“Pembangunan tetap berjalan dan berpotensi merugikan serta meresahkan masyarakat. Karena itu, klien kami menyatakan sikap menolak pembangunan KDMP di lokasi saat ini dan meminta agar pembangunan digeser atau dipindahkan,” tegasnya.

Jamal menambahkan, apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada respons atas surat yang telah dikirimkan, warga berencana melakukan aksi demonstrasi dengan mengerahkan massa dalam jumlah besar.

“Klien kami akan melakukan pengerahan massa atau unjuk rasa dengan sekitar 1.000 orang apabila tidak ada tindak lanjut,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kepala desa setempat belum memberikan konfirmasi terkait polemik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!