Warga Kaloran Tolak Lokasi Pembangunan KDMP, Ancam Kerahkan 1.000 Massa
Laporan: Wahono | Kabiro Kedu
TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lapangan Desa Kauman, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menuai penolakan dari sejumlah warga. Program yang digadang sebagai upaya mendorong perekonomian desa itu justru memicu polemik terkait lokasi pembangunan.
Penolakan warga terutama dipicu oleh penggunaan lahan yang selama ini dikenal sebagai fasilitas umum. Area tersebut sebelumnya dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga hingga kegiatan sosial.
Salah seorang warga Kaloran, Tanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak program pemerintah secara substansi. Namun, ia menilai proses pelaksanaan pembangunan dilakukan tanpa melibatkan warga secara maksimal.
“Kami sejatinya sangat mendukung program-program pemerintah. Hanya saja, dalam pelaksanaannya, kami berharap masyarakat dapat diajak bermusyawarah, bukan dengan cara yang terkesan sepihak. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada warga mengenai pembangunan ini,” ujar Tanto, Jumat (20/3/2026).
Ia juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan warga, terutama terkait akses jalan yang kini terganggu akibat proyek tersebut.
“Akibatnya, akses jalan yang biasa kami gunakan sehari-hari kini terganggu. Program ini sebenarnya untuk masyarakat atau untuk kepentingan siapa? Kami hanya ingin agar pembangunan tidak dilakukan dengan cara yang menyulitkan warga,” lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga, DR Muhamad Jamal, SHI, SH, MH, CM, dari Lembaga Bantuan Hukum, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya di Desa Kaloran terdapat ketidaksesuaian dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
“Memang telah dilakukan Musdes dan disepakati pembangunan KDMP. Akan tetapi, kesepakatan tersebut salah satunya adalah tidak mengganggu kepentingan umum yang sudah berjalan. Faktanya, pembangunan justru menerjang jalan yang menjadi akses utama masyarakat,” kata Jamal, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut dinilai merugikan warga dan menimbulkan ketidaknyamanan dalam beraktivitas sehari-hari. Pihaknya juga mengaku telah melakukan klarifikasi serta menyampaikan protes kepada kepala desa, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Pembangunan tetap berjalan dan berpotensi merugikan serta meresahkan masyarakat. Karena itu, klien kami menyatakan sikap menolak pembangunan KDMP di lokasi saat ini dan meminta agar pembangunan digeser atau dipindahkan,” tegasnya.
Jamal menambahkan, apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada respons atas surat yang telah dikirimkan, warga berencana melakukan aksi demonstrasi dengan mengerahkan massa dalam jumlah besar.
“Klien kami akan melakukan pengerahan massa atau unjuk rasa dengan sekitar 1.000 orang apabila tidak ada tindak lanjut,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepala desa setempat belum memberikan konfirmasi terkait polemik tersebut.













Tinggalkan Balasan