Rutan Salatiga Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Ponsel Ilegal
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga menggelar penggeledahan gabungan bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Penggeledahan dipimpin Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, sebagai langkah memperkuat pengawasan sekaligus memastikan lingkungan rutan tetap aman dan tertib.
Razia dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan. Petugas gabungan memeriksa kamar, barang pribadi, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Sejumlah sasaran utama dalam kegiatan ini antara lain pencegahan peredaran narkotika, kepemilikan alat komunikasi ilegal, senjata tajam, serta barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Anton mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan program zero halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa Rutan Salatiga tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Anton dalam keterangannya.
Ia menambahkan, sinergi dengan TNI, Polri, dan BNN menjadi faktor penting dalam menjaga integritas serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan razia, lanjut dia, tetap mengedepankan prinsip humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut Anton, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Ini juga menjadi bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Salatiga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkoba, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan.(*)













Tinggalkan Balasan