Polisi Kudus Buru Pelaku Curanmor, Lima Motor Hasil Kejahatan Diamankan
Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Kepolisian Resor Kudus mengintensifkan pengejaran pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Polisi mengklaim telah mengantongi identitas pelaku dan kini fokus melakukan penangkapan.
Upaya pengejaran dilakukan oleh tim khusus Resmob Satreskrim Polres Kudus dengan dukungan Jatanras Polda Jawa Tengah. Aparat terus menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe AKP Budianto mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi.
“Petugas terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Identitas sudah kami kantongi, dan saat ini kami fokus pada upaya penangkapan dengan mengintensifkan penyelidikan di lapangan,” ujar Budianto, Senin (13/4).
Dalam pengungkapan sementara, polisi juga telah mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian dari pelaku yang sama.
Budianto menjelaskan, pelaku kerap memanfaatkan kelengahan korban saat memarkirkan kendaraan. Modus yang digunakan antara lain mengambil sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih terpasang atau tanpa pengamanan tambahan.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, seperti kunci motor yang masih menempel atau kendaraan diparkir tanpa pengamanan. Ini menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Polres Kudus meningkatkan patroli gabungan bersama Satsamapta, terutama pada jam rawan di malam hari. Langkah ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, tim K9 Satsamapta turut diterjunkan membantu pencarian. Penyisiran difokuskan di area kebun tebu dan hutan setelah adanya informasi warga terkait dugaan pelarian pelaku ke kawasan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar, serta ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegas Budianto.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus dan memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.













Tinggalkan Balasan