HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Cek Langsung ke Rutan, Hakim di Salatiga Pastikan Vonis Tak Cuma Formalitas

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Pengadilan tak berhenti di ruang sidang. Di Pengadilan Negeri Salatiga, hakim turun langsung memastikan putusan benar-benar dijalankan di lapangan lewat kegiatan pengawasan dan pengamatan (wasmat) di Rutan Kelas IIB Salatiga, Kamis (16/4/2026).

Lewat wasmat ini, Hakim Pengawas dan Pengamat mengecek apakah vonis pidana penjara benar-benar diterapkan sesuai aturan. Bukan sekadar administrasi, tapi juga menyangkut hal krusial seperti pemenuhan hak-hak narapidana selama menjalani hukuman.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Satlantas Boyolali Bergerak Cepat

Pendekatan ini jadi langkah “turun ke lapangan” yang mulai relevan di tengah sorotan publik soal transparansi dan keadilan sistem pemasyarakatan. Hakim tak hanya menjatuhkan putusan, tetapi juga memastikan dampaknya berjalan sebagaimana mestinya.

Selain memantau eksekusi putusan, hakim juga mengamati perkembangan perilaku warga binaan. Aspek ini dinilai penting untuk mengukur apakah proses pembinaan di dalam rutan benar-benar efektif, bukan sekadar rutinitas, tapi mampu mendorong perubahan sikap narapidana.

Baca Juga:  Satpol PP Dikeroyok Saat Menolong Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Cilacap

Hasil pengamatan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi bagi hakim dalam memahami efektivitas pemidanaan. Dengan begitu, sistem peradilan pidana diharapkan tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi ruang perbaikan dan reintegrasi sosial.

Kepala Rutan Salatiga, Anda Tuning, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, pengawasan langsung dari pengadilan menjadi bentuk sinergi yang penting antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Wamenkunham Puji Kegiatan yang Ada di Lapas Kelas 1 Semarang

“Melalui kegiatan ini, kami bisa memastikan pelaksanaan putusan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan,” ujarnya.

Di tengah tuntutan publik akan sistem hukum yang lebih transparan dan humanis, wasmat menjadi bukti bahwa proses hukum tidak berhenti di palu hakim, melainkan terus dikawal hingga ke balik jeruji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!