Aliran Dana USD 1 Juta di Kasus Kuota Haji Terungkap, KPK Duga Ada Upaya Pengaruh Pansus DPR
JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni adanya aliran dana sebesar 1 juta dollar AS yang diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan dana tersebut telah diamankan penyidik sebagai bagian dari barang bukti.
“Kami sudah melakukan penyitaan terhadap uang tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dalam penelusuran KPK, uang itu disebut berasal dari fee pengisian kuota haji yang dihimpun dari sejumlah biro perjalanan. Dana tersebut diduga diminta oleh staf khusus dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yakni Ishfah Abidal Aziz.
Penyidik menemukan, uang tersebut rencananya akan disalurkan kepada Pansus Haji melalui perantara berinisial ZA. Namun, skenario itu tidak berjalan sesuai rencana.
“Memang ada saksi berinisial ZA yang berperan sebagai perantara penyerahan uang. Namun uang tersebut belum sampai ke anggota pansus dan masih berada pada yang bersangkutan,” kata Taufik.
Temuan ini memperlihatkan indikasi adanya upaya intervensi terhadap proses pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Di sisi lain, anggota Pansus Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan aliran dana tersebut selama pansus menjalankan tugasnya.
Ia menyebut, seluruh anggota pansus saat itu fokus menggali data dan melakukan evaluasi lapangan, termasuk hingga ke Arab Saudi.
“Saya tidak mengetahui hal itu. Selama pansus bekerja, kami fokus pada pengumpulan data dan evaluasi penyelenggaraan haji,” ujarnya di kompleks parlemen.
Marwan menegaskan, pansus tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, jika ditemukan dugaan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana, penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini masih terus dikembangkan KPK untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skema tersebut.(Yuanta)













Tinggalkan Balasan