HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

3 Bulan, Polda Metro Ungkap 1.833 Kasus Narkoba: 2.485 Tersangka Ditangkap, 7 Masih Anak di Bawah Umur

JAKARTA | HARIAN7.COM – Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba dalam kurun tiga bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.485 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tujuh anak di bawah umur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, mengatakan ribuan tersangka itu terdiri dari berbagai peran dalam jaringan peredaran narkoba.

“Sebanyak 9 orang merupakan produsen, 972 pengedar, dan 1.504 lainnya adalah pengguna,” ujar Ahmad David, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga:  Polisi Selidiki Temuan Mayat Bocah dalam Karung di Cilacap

Ia menjelaskan, pendekatan berbeda diterapkan kepada para pengguna, terutama yang masih berstatus anak. Mereka diarahkan untuk menjalani rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice.

“Pengguna kita lakukan penyembuhan dan rehabilitasi melalui restorative justice,” katanya.

Dari total tersangka, sebanyak 2.283 orang merupakan laki-laki dan 202 perempuan. Selain itu, terdapat 14 warga negara asing yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sementara tujuh anak yang terlibat seluruhnya berstatus sebagai pengguna dan akan difokuskan pada proses pemulihan.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Cilacap Ajak Masyarakat Tanam Sayur Cepat Panen untuk Kebutuhan SPPG

“Kita lakukan penyembuhan di panti-panti rehab agar bisa kembali menjalankan kehidupan sosialnya di masyarakat,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Totalnya mencapai 712,01 kilogram narkotika, yang terdiri dari 115,84 kilogram sabu dan 275,92 kilogram ganja.

Selain itu, disita pula 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat berbahaya, serta 11.000 cartridge vape yang mengandung etomidate.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Peredaran 1,9 Juta Pil Obat Keras di Bojongsoang

Ahmad David menyebut, jika dikonversikan ke nilai pasar gelap, total barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 280 miliar.

“Dari keseluruhan barang bukti yang kita sita, kami memperkirakan telah menyelamatkan 5.173.407 jiwa masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya narkoba,” kata dia.

Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sekaligus menunjukkan masih masifnya peredaran narkotika di ibu kota.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!