HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tekan Risiko Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2026

Laporan : Shodiq

SEMARANG|HARIAN7.COM– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas khusus di kawasan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, guna mengantisipasi kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Langkah ini diambil mengingat kawasan tersebut merupakan titik krusial yang rawan kepadatan dan kecelakaan di jalur utama trans-Jawa.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait telah diperkuat. Salah satu strategi utama adalah penempatan pos pengamanan (Pospam) tepat di sekitar Exit Tol Bawen untuk mempercepat penanganan kendala di lapangan.

Baca Juga:  Disapa Atikoh, Penyandang Cerebral Palsy Penerima Kursi Roda dari Australia Semringah

“Sudah ada pos pengamanan di titik tersebut sebagai kepanjangan tangan Polres untuk problem solving seketika di lokasi,” ujar Ahmad Luthfi saat meninjau kesiapan tol fungsional ruas Bawen-Ambarawa, Selasa (10/3/2026).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Arief Djatmiko, menambahkan bahwa simpang Bawen hingga pintu keluar tol memang menjadi atensi khusus. Berdasarkan evaluasi, lonjakan volume kendaraan di titik ini kerap memicu insiden lalu lintas jika tidak diatur secara spesifik.

Baca Juga:  Polda Jateng Bakal Tindak Tegas Masyarakat Yang Lakukan Black Campaign Pemilu 2024

Menyikapi hal itu, Pemprov Jateng bersama Jasa Marga dan Polres Semarang sepakat memberlakukan skema pengaturan lalu lintas mulai H-7 Lebaran.

“Arus kendaraan akan dipisah, termasuk penyediaan jalur khusus sepeda motor. Pengaturan durasi lampu lalu lintas (traffic light) juga akan disesuaikan secara situasional,” jelas Arief saat mendampingi Gubernur dan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.

Baca Juga:  FGD Kewaspadaan Dini Terhadap Aliran Sesat dan Menyimpang Di Singkawang

Rekayasa ini akan didukung oleh pos pengamanan terpadu yang beroperasi mulai 13 hingga 30 Maret 2026.

Meski bersifat sementara, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi pasca-Lebaran untuk menentukan kebijakan jangka panjang di kawasan tersebut.

“Setelah arus balik selesai, kita evaluasi kembali. Apakah skema ini permanen atau butuh modifikasi lagi, tergantung dinamika di lapangan nanti,” pungkas Arief. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!