HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mantan istri Laporkan mantan Suami Ke Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Perzinaan yang tercantum dalam Pasal 411 KUHP No. 1 tahun 2023

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Seorang mantan istri berinisial Y (45) warga RT 03 RW 01 Desa Pagubugan Kulon, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap resmi melaporkan mantan suaminya, AN (48) ke Polresta Banyumas atas dugaan tindak pidana perzinaan, Rabu, (22/042026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/XX/IV/2026/SPKT/Polresta Banyumas.

Saat ditemui Y mengatakan, bahwa ia melaporkan mantan suaminya ke Polresta Banyumas terkait dugaan tindak pidana perzinaan sesuai dengan pasal 411 KUHP No. 1 tahun 2023 yang dilakukan mantan suaminya bersama KSMY.

Baca Juga:  Viral! Bocah 10 Tahun Dianiaya Tante hingga Patah Kaki, Polisi Tetapkan Tersangka

“Dugaan tindak pidana perzinaan ini dilakukan pada saat saya dan terlapor masih punya ikatan suami istri sah, sudah ketahuan dan pernah dilakukan penggerebekan yang disaksikan keluarga saya dan keluarga mantan suami saya,” ungkapnya, Kamis (23/04/2026).

Baca Juga:  Pria Beristri Cekik Kekasih TikTok hingga Tewas di Hotel Sidareja, Begini Kronologinya

Ia menambahkan, wanita tersebut berinisial KMSY yang merupakan warga Wangon, dan mereka pernah digerebek di Hotel Kelapa Gading, Wangon, Banyumas. Kini selingkuhannya sudah melahirkan anak perempuan di RSUD Ajibarang.

“Sebelum cerai suami saya pindah dari Pagubugan Kulon ke Desa Glempangpasir. Suami saya pergi meninggalkan saya, dan membangun rumah kontrakan di Glempangpasir dengan dana bersama (gono gini),” katanya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Jaga Ekosistem Rawa Pening, Kodim 0714/Salatiga Gelar Sarasehan Bersama BBWS dan Pemkab Semarang

Dalam perceraian, lanjutnya suami saya minta supaya saya yang gugat cerai ke dia, nanti dia yang membiayai, tapi kenyataannya saya biaya sendiri, dan tidak diganti, dan setelah perceraian saya juga tidak pernah menerima mut’ah dari dia.

“Saya berharap agar Polresta Banyumas segera menindaklanjuti laporan saya ini, agar tidak ada korban lainnya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!