Komisi B DPRD Depok Gelar Sosialisasi Peran DPRD di Cimpaeun
DEPOK | HARIAN7.COM — Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, menggelar sosialisasi tugas dan wewenang Komisi B kepada warga Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 40 warga itu berlangsung interaktif. Mayoritas peserta merupakan kaum perempuan yang aktif berdialog mengenai berbagai persoalan ekonomi di lingkungan mereka.
Dalam pemaparannya, Hamzah menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Melalui fungsi tersebut, DPRD memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut dia, Komisi B DPRD Kota Depok memiliki ruang lingkup kerja yang luas, terutama di sektor perekonomian dan pembangunan daerah.
“Komisi B mengurusi banyak sektor yang dekat dengan kehidupan masyarakat, mulai dari perdagangan, koperasi, UMKM, hingga pertanian dan pariwisata. Karena itu, masyarakat juga perlu mengetahui peran kami dan ikut mengawasi kinerja DPRD,” ujar Hamzah.
Ia menjelaskan Komisi B membidangi sejumlah sektor strategis, di antaranya perdagangan dan perindustrian, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, serta ketahanan pangan.
Selain itu, komisi tersebut juga menangani urusan pasar, koperasi dan UMKM, perpajakan daerah, perbankan, perusahaan daerah, pengelolaan aset daerah, penanaman modal, hingga sektor pariwisata.
Hamzah menilai pemahaman masyarakat mengenai fungsi DPRD penting untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen.
“Ketika masyarakat memahami tugas DPRD, aspirasi dari tingkat bawah bisa disampaikan dengan lebih jelas dan dapat diperjuangkan menjadi kebijakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan warga,” kata dia.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka, mulai dari pengelolaan pasar tradisional, akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga persoalan retribusi daerah.
Menurut Hamzah, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Depok, terutama melalui pemberdayaan UMKM, penguatan koperasi, serta peningkatan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.
“Sektor ekonomi kerakyatan harus terus diperkuat. UMKM, koperasi, dan perdagangan rakyat merupakan tulang punggung perekonomian daerah,” ujarnya.
Hamzah menambahkan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah di Kota Depok untuk memperkuat transparansi,
meningkatkan partisipasi publik, serta membangun komunikasi yang lebih dekat antara DPRD dan masyarakat.
“Dengan komunikasi yang baik antara DPRD dan masyarakat, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan tepat sasaran,” kata dia.












Tinggalkan Balasan