Motor Ditinggal Menyala, Aksi Pencurian di Peganjaran Berakhir Damai
Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Sebuah video dugaan pencurian sepeda motor di Dukuh Blender, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, beredar luas di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/2/2026) sekitar pukul 09.39 WIB, ketika sepeda motor milik warga raib saat ditinggal pemiliknya dalam kondisi mesin menyala.
Menindaklanjuti video tersebut, aparat Polsek Bae, Polres Kudus, segera mendatangi rumah korban. Dari penelusuran di lokasi, diketahui kendaraan sempat diambil seseorang saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil dompet.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Bae Iptu Madiyono menjelaskan, korban baru menyadari sepeda motornya hilang sesaat setelah kembali ke luar rumah. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
“Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengenali pelaku, yang juga dikenali oleh warga sekitar,” kata Iptu Madiyono.
Pelaku diketahui berinisial AZW (23), warga Kecamatan Gebog, Kudus. Ketika korban mendatangi rumah yang bersangkutan, keluarga menyampaikan bahwa AZW merupakan penyandang gangguan mental atau berkebutuhan khusus. Informasi tersebut diperkuat dengan surat keterangan hasil pemeriksaan medis dari salah satu rumah sakit.
“Status gangguan mental tersebut dibuktikan dengan surat pemeriksaan dari rumah sakit yang ditunjukkan oleh pihak keluarga, sehingga menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan perkara ini,” kata Iptu Madiyono.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, korban dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
“Polsek Bae mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan peristiwa ini, dengan tetap memastikan hak korban terpenuhi dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” imbuhnya.
Kapolsek memastikan sepeda motor milik korban telah dikembalikan dalam kondisi utuh seperti semula. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala, memastikan kunci dicabut saat diparkir, serta memanfaatkan pengamanan tambahan seperti kunci ganda guna mencegah terjadinya pencurian,” tandasnya.(*)












Tinggalkan Balasan