Luthfi Minta Aparat Tindak Tegas Premanisme Debt Collector, Enam Pelaku Penghadangan Mobil di Kaligawe Ditangkap
Laporan: Andi Saputra
SEMARANG | HARIAN7. COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta aparat penegak hukum menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan oleh petugas debt collector. Pernyataan itu disampaikan menyusul insiden penghadangan mobil yang sempat viral di Semarang.
“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin, termasuk di titik-titik yang kemarin sempat terjadi persoalan,” kata Luthfi di kantornya, Kamis (26/2/2026).
Ia menekankan pentingnya menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum di Jawa Tengah. Menurut dia, stabilitas sosial dan iklim investasi sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum.
“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik,” beber gubernur.
Luthfi menegaskan, praktik intimidasi atau tindakan melawan hukum dalam penagihan utang tidak boleh dibiarkan berkembang.
“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan, harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang baik antara masyarakat dan pihak pembiayaan guna mencegah konflik. Warga diminta tetap tertib memenuhi kewajiban, namun juga proaktif berkomunikasi apabila menghadapi kesulitan.
“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Kalau perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai timbul friksi karena kurang komunikasi, akhirnya dua belah pihak saling berbenturan kepentingan,” katanya.
Insiden yang dimaksud terjadi di pintu Tol Kaligawe, Semarang, Sabtu (7/2/2026). Sejumlah debt collector mencegat sebuah Toyota Avanza yang dikemudikan warga asal Jepara. Dalam video yang beredar di media sosial, para pelaku menunjukkan foto pelat nomor yang diduga sama dengan kendaraan target, lalu mengambil paksa kunci mobil melalui jendela.
Penumpang mobil sempat berteriak meminta tolong ketika pintu dibuka dari luar. Salah satu korban mengalami luka lecet di tangan akibat perebutan kunci.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap mobil tersebut tidak menunggak angsuran. Para pelaku keliru mengidentifikasi target. Atas kejadian itu, enam orang ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Tengah pada 24 Februari 2026.












Tinggalkan Balasan