HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Giliran Bos Travel Haji, Tiga Direktur Bakal Dipanggil KPK

JAKARTA | HARIAN7.COM – Riak kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 kembali menguat. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga direktur perusahaan travel haji untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu (21/1/2026). Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:  Prabowo Temui Trump, Tarif Ekspor Turun, Garuda Siap Terbang Tinggi

Tiga nama itu adalah Direktur PT Kaza Mustika Alfa Edison Haji, Direktur PT Wahana At-Taqwa Assalam Ita Puspitawati Jayadi, serta Direktur PT Mila Muris Mala Perkasa Evi Sulastri. Ketiganya dipanggil dalam pusaran perkara yang tengah disidik lembaga antirasuah.

Baca Juga:  Ultimatum 3 Hari PBNU: Antara Substansi Kuat dan Prosedur yang Dipertanyakan

“Pemeriksaan (ketiga saksi) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (21/1/2026).

Namun, KPK masih menyimpan rapat detailnya. Budi belum memastikan apakah ketiga saksi memenuhi panggilan tersebut. Materi pemeriksaan pun belum diungkap ke publik.

Baca Juga:  Salatiga Bakal Punya Exit Tol Sendiri, Pembangunan Dimulai Akhir Tahun Ini!

Kasus ini sebelumnya telah menyeret dua nama besar. KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz (AA) sebagai tersangka.

Perkara bermula dari pengelolaan kuota haji 2024. Indonesia saat itu memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sesuai Undang-Undang, pembagian kuota semestinya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Baca Juga:  Menyemai Keadilan dari Lereng Temanggung, PUSBAKUM UIN Salatiga Membuka Cakrawala Hukum di Desa Tlogopucang

Namun, temuan KPK menunjukkan cerita berbeda. Pembagian kuota justru dibuat timpang: 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum di balik pembagian tersebut. Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang terkait dengan penambahan kuota haji khusus. Gosip kriminalnya, duit dan kuota disebut-sebut berjalan beriringan.(Yuanta)

Berita sebelumnya:

Baca Juga:  Jejak Diskresi dan Lobi Travel Masih Diurai, KPK Terus Memburu Tersangka Lain Kasus Kuota Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!