HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Coba Bawa Kabur Motor Karyawan, Perempuan 25 Tahun Diamankan di Parkiran PT Djarum Pati

Laporan: Tambah Santoso

PATI | HARIAN7.COM – Suasana pagi di area parkir karyawan PT Djarum, Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, mendadak riuh. Seorang perempuan berinisial NK (25) diamankan warga dan petugas parkir setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik karyawan, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi ketika para karyawan baru berdatangan untuk memulai aktivitas kerja. Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda Vario putih milik Sukarnik (44), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil. Kendaraan tersebut terparkir di lahan parkir milik Choirul Huda, area yang biasa digunakan karyawan PT Djarum.

Baca Juga:  MPP Banyumas dan Kantor Imigrasi Cilacap Teken Nota Kesepakatan Baru, Perpanjang Layanan Keimigrasian Hingga 2030

Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan, aksi NK terendus berkat kejelian petugas jaga parkir yang melihat gerak-gerik mencurigakan.

“Saksi melihat seorang perempuan berusaha menyalakan sepeda motor milik korban. Karena curiga, saksi langsung mengamankan yang bersangkutan sebelum motor sempat dibawa keluar,” ujar AKP Joko.

Untuk menghindari kerumunan warga, NK kemudian dibawa ke rumah pemilik lahan parkir sembari menunggu kedatangan petugas kepolisian.

“Mendapat laporan tersebut, anggota kami segera menuju TKP dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Margoyoso untuk dilakukan klarifikasi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bupati Semarang Beri Bonus Atlet Peraih Medali PON dan Peparnas

Dalam proses penanganan, polisi menghadirkan orang tua NK serta perangkat desa asal NK dari Desa Bulumanis Kidul. Dari klarifikasi tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa NK diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat persoalan keluarga dan tekanan psikologis yang berkepanjangan.

“Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, yang bersangkutan mengalami depresi dan sebelumnya juga pernah menunjukkan perilaku tidak wajar,” terang Kapolsek.

Dengan mempertimbangkan kondisi itu, polisi mempertemukan korban dengan keluarga NK untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, korban memilih memaafkan dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Mobil Hyundai Santa Terbakar di Depan Polsek Bawen, Tegar Selamat, Api Berhasil Dipadamkan

“Kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan karena telah tercapai kesepakatan damai. Korban memaafkan dengan pertimbangan kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” tegas AKP Joko Triyanto.

Sebagai tindak lanjut, NK dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan lanjutan.

“Kami meminta keluarga benar-benar melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang dan demi keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat,” pungkas Kapolsek Margoyoso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!