Depo Kayu di Kranggan Temanggung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta
Laporan: Ratmaningsih
TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Kebakaran melanda sebuah bangunan depo kayu di Tepungsari RT 02 RW 13, Pendowo, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jumat dini hari, 9 Januari 2026. Bangunan yang terbakar diketahui milik Budi Utomo.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.55 WIB. Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 04.11 WIB setelah tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung berjibaku selama lebih dari dua jam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
“Pegawai saya tadi mengeringkan kayu namun lupa tidak diawasi, kemungkinan suhu terlalu tinggi hingga menimbulkan api karena lupa tidak diawasi hingga terjadi kebakaran ini. Sebelumnya saya dibantu warga berusaha memadamkan api namun kesulitan. Setelah itu kami menghubungi petugas Damkar. Beruntung petugas pemadam kebakaran segera bertindak hingga api bisa segera dipadamkan,” jelas Budi.
Keterangan serupa disampaikan Fajar, salah satu petugas pemadam kebakaran yang berada di lokasi. Ia menyebut api pertama kali terlihat membara disertai asap hitam dari mesin pengering kayu di tempat pengolahan kayu yang berada di samping rumah Budi Utomo. Mesin oven tersebut diketahui digunakan tanpa pengawasan.
Upaya pemadaman awal dilakukan pemilik bersama warga sekitar sembari melaporkan kejadian itu ke Damkar Temanggung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar Temanggung mengerahkan 10 personel dengan tiga unit armada, terdiri atas dua unit Fire Truck Ayaxx dan satu unit Water Supply.
Berkat respons cepat petugas, api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitarnya. “Tiga bangunan rumah senilai Rp 4.000.000.000,- berhasil diselamatkan,” tambah laporan tersebut.
Usai kejadian, Damkar Temanggung kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam penggunaan peralatan yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat diminta segera menghubungi pemadam kebakaran apabila terjadi kondisi darurat, mengingat layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temangung siaga melayani selama 24 jam.(*)












Tinggalkan Balasan