HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jejak Kuota Haji Bermasalah: KPK Temukan Fakta Baru, Wasekjen GP Ansor Diminta Jelaskan Barbuk dari Rumah Yaqut

JAKARTA | HARIAN7.COM – Aroma tak sedap dugaan korupsi kembali terendus dari tubuh Kementerian Agama. Kali ini, kasus pembagian kuota haji tahun 2024 menyeret nama besar: eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah memanggil sejumlah saksi penting. Salah satunya, Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Penyidik meminta keterangan terkait barang bukti yang ditemukan di kediaman Yaqut.

“Dikonfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:  Puluhan Kelompok Relawan dan Pelaku Seni Budaya serta Pengusaha di Kab/Kota Magelang Menggelar Deklarasi Dukungan Kepada Prabowo - Gibran

Sayangnya, KPK masih menutup rapat isi pemeriksaan. “Semua jawaban saksi sudah kami catat untuk pemberkasan perkara,” tambah Budi.

Kuota Tambahan yang Dibagi Tak Wajar

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi ini berawal dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Sesuai aturan, 92 persen kuota itu seharusnya untuk haji reguler, dan delapan persen untuk haji khusus.

Namun fakta di lapangan mengejutkan: pembagian dilakukan secara rata, 50 persen reguler dan 50 persen khusus. Celah inilah yang diduga menjadi ladang basah oknum tertentu, termasuk travel umrah yang belakangan ikut terseret.

Baca Juga:  Cahaya Misterius Hebohkan Jamaah Umrah di Madinah, Diduga Rudal Yaman

Nama Ustaz Populer Ikut Diperiksa

Tak hanya pejabat Kemenag, KPK juga menyisir penyedia jasa travel. Ustaz Khalid Basalamah, salah satu tokoh populer di kalangan jamaah umrah, ikut dipanggil untuk dimintai keterangan.

Yaqut Bungkam, Hanya Bersyukur

Yaqut sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kepada wartawan, ia mengaku lega mendapat kesempatan memberikan klarifikasi.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut.

Baca Juga:  Tahun 2026 Salatiga Ditargetkan Bebas Pengamen, Pemerintah Mulai Gencarkan Sosialisasi

Namun ketika ditanya lebih jauh, ia memilih bungkam.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” katanya.

Akan Sampai ke Siapa?

Kini, publik menanti arah kasus ini. Apakah KPK berani menyeret nama besar yang selama ini jadi tokoh politik dan ormas keagamaan? Ataukah kasus kuota haji kembali berakhir di jalan buntu, seperti kasus-kasus korupsi lain di Kemenag sebelumnya?

Satu hal yang pasti, permainan kuota haji bukan sekadar soal angka. Di baliknya ada antrean panjang jamaah—yang bertahun-tahun menabung, menunggu panggilan suci ke Tanah Haram.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!