Datangi Kafe FM 1, Warga Kenteng Sikat HP Samsung Galaxy J7 Prime

- Admin

Jumat, 11 Januari 2019 - 19:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA, harian7.com – Jajaran Satreskrim Polres Salatiga berhasil meringkus Agus Triyanto (30) warga Kenteng RT 01 RW 07, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga yang telah mencuri HP Samsung Galaxy J7 Prime milik korban Sri Sulistiawati (25) warga Perum Argamas Timur 165/166 RT 06 RW 09, Kelurahan Ledok, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Kini tersangka meringkuk di tahanan Polres Salatiga.

        Pencurian itu dilakukan tersangka pada Kamis (6/9/2018) lalu sekitar pukul 02.30 wib, di Kafe FM 1 komplek Sarirejo, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Saat itu, tersangka datang di kafe tersebut dan melihat ada tas milik korban yang berada diatas meja.

Baca Juga:  Urkes Polres Salatiga Secara Rutin Cek Kesehatan Petugas Pengamanan Pemilu 2019

        Tersangka melihat pemilik tas lengah, seketika itu tas berisi dompet dan HP langsung disikat tersangka dan dibawa kabur. Korban yang kebingungan tasnya hilang, langsung melaporkannya ke Polsek Sidorejo dan diteruskan ke Polres Salatiga.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga:
Maling HP Samsung di King Pet Shop Salatiga, Diringkus di Jogjakarta

Baca Juga:  Seorang Mahasiswa Nekat Rebut Pistol Polisi, Akhirnya Digelandang Ke Polresta Magelang

        Kapolres Salatiga AKBP Gator Hendro Hartono mengatakan, dari laporan korban itu, sejumlah petugas Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Suharto langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan saksi, diketahui ciri-ciri pelakunya.

        “Dari keterangan saksi, diketahui ciri-ciri pelaku pencurian tas yang mengarah pada ciri tersangka Agus. Kemudian, petugas memburu keberadaan tersangka dan akhirnya berhasil meringkusnya beserta barang bukti HP hasil pencurian yang dilakukannya,” kata AKBP Gatot Hendro Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Suharto dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono dalam gelar perkara, kemarin.

Baca Juga:  Setelah 17 Tahun Terpisahkan, Alumni SMP Negeri Gemawang Gelar Reuni

        Akibat ulahnya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. Dari pengakuan tersangka, awalnya tidak ada niat mencuri tas korban, namun melihat korban lengah langsung diembat tas berisi HP tersebut. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!