Resmi! Ngesti – Arifah Bersama Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 6 Februari
Editor : Shodiq
JAKARTA|HARIAN7.COM – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha dan Hj. Nur Arifah bersama kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara pada 6 Februari 2025.
Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan hasil yang disepakati Komisi II DPR Bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rapat kerja pada Rabu(22/1/2025) .
“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ucap Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu(22/1/2025).
Selain itu, Kepala/wakil Kepala Daerah terpilih juga telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
“Pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan,” jelasnya.(*)
Tinggalkan Balasan