HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Resmi! Ngesti – Arifah Bersama Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 6 Februari


Editor : Shodiq

JAKARTA|HARIAN7.COM – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha dan Hj. Nur Arifah bersama kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara pada 6 Februari 2025.

Baca Juga:  Kabah: Duet Kaesang-Babah Hamka Siap Hadapi Pilgub DKI Jakarta, Berawal Dari Candaan

Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan hasil  yang disepakati Komisi II DPR Bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rapat kerja pada Rabu(22/1/2025) .

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ucap Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu(22/1/2025).

Baca Juga:  Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Haris Sebut Langkah Prabowo sebagai Komitmen Negara Lindungi Ekosistem Laut

Selain itu, Kepala/wakil Kepala Daerah terpilih juga telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga:  Lantik Dirjen PPTR, Menteri AHY: Hadirkan Manajemen Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang yang Semakin Produktif serta Kompetitif

“Pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!