HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Oknum Guru SD Negeri di Salatiga Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Didiknya, Pemkot Siap Tindak Tegas Jika Terbukti

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Pemerintah Kota Salatiga menyatakan akan bertindak tegas terhadap oknum guru di sebuah Sekolah Dasar Negeri di wilayahnya jika terbukti melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak didiknya (Dugaan pencabulan).

Baca Juga:  Kades Digerebek Mesum di Kosan, Ternyata Komplotan Penipu dan Pemeras

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan kasus yang tengah bergulir tersebut.

“Kita sedang melakukan pendalaman oleh instansi terkait dan inspektorat,” ujar Robby saat ditemui, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:  Kab Semarang Bergerak Mencegah Perundungan Membentuk Generasi Unggul, Ini Pesan Bupati

Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan internal maupun aparat penegak hukum menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Jika terbukti melakukan asusila, ya mau tidak mau nanti kita usulkan untuk diberhentikan dari pekerjaannya, dari ASN,” tegas Robby.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini, juga menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan yang mencoreng dunia pendidikan ini.

Baca Juga:  KPK Dalami Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Ditahan

“Dinas pendidikan tentu prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut. Jika benar-benar terbukti, sanksi yang akan diberikan tentu saja sesuai dengan ketentuan berlaku bagi ASN,” ujarnya, saat dikonfirmasi harian7.com, Senin (28/7/2025).

Terkait dengan informasi bahwa yang bersangkutan diduga pernah melakukan pelanggaran serupa, Nunuk menyampaikan bahwa fungsi dinas pendidikan tidak hanya pada penegakan disiplin ASN, tapi juga pada aspek pembinaan.

Baca Juga:  Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Lepas 288 Perantau Balik ke Jakarta, Naik Kereta Gratis Tawang Jaya

“Dinas pendidikan telah memberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor ke Polres Salatiga. Kuasa hukum pelapor dari LBH Garda Keadilan Salatiga, Arif Maulana, menyatakan saat ini sudah ada dua anak yang menyampaikan laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Cahaya Ramadan di Balik Jeruji: Transformasi Spiritual WBP Rutan Salatiga

“Ada kemungkinan jumlah korban bertambah, karena dugaan perbuatan ini sudah terjadi sejak setahun terakhir saat pelaku mulai bertugas di sekolah tersebut,” jelas Arif, yang juga anggota LPA, Senin (28/7/2025).

Arif menambahkan, laporan tersebut mencakup dugaan perbuatan tidak pantas yang terjadi di lingkungan sekolah, dengan lokasi yang diduga meliputi ruang perpustakaan dan kelas. Ia juga menyampaikan bahwa pelapor menyebut adanya unsur tekanan terhadap anak-anak.

“Korban mengaku diberi iming-iming dan ada unsur paksaan. Ini yang sedang kita dalami bersama penyidik,” imbuhnya.(*)

Berita sebelumnya:

Baca Juga:  Duh! Oknum Guru di Salatiga Diduga Cabuli Siswi SD, Orang Tua Syok dan Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!