HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Waspada! STPD Dikirim ke Rumah, Tunggakan Pajak Tak Bisa Lagi Diabaikan

Boyolali | HARIAN7.COM – Program Sengkuyung Prioritas tengah gencar dijalankan! Pemerintah bergerak cepat menyasar para penunggak pajak kendaraan bermotor. Melalui penyampaian langsung Surat Tunggakan Pajak Daerah (STPD), masyarakat kini tak bisa lagi pura-pura lupa.

Baca Juga:  Dari Tanah Kumuh Menjadi Taman Seribu Cinta: Transformasi Kali Blongkeng dan Kisah yang Terkubur

Surat tersebut dikirim berdasarkan data lengkap—mulai dari nama, alamat, nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan hingga besaran pajak yang tertunggak. Tak main-main, STPD ini menjadi ‘surat cinta’ yang mengingatkan keras kewajiban para pemilik kendaraan.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas NTT Perkuat Pengelolaan Anggaran di Masa Transisi

Program ini tidak hanya sesaat. Direncanakan akan berlangsung secara berkelanjutan. Tahap pertama menyasar tunggakan Januari-Februari 2025. Lalu tahap kedua membidik Maret 2025 yang akan dicetak dan dikirim pada bulan Mei. Sedangkan tahap ketiga menyusul untuk tunggakan April 2025, dan siap dicetak Juni 2025.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Latpraops Zebra Candi 2025: Tekankan Profesionalisme dan Sikap Humanis

“Dengan tujuan mengingatkan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sehingga mengurangi tunggakan tahun jalan dan nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.(SAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!