HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bus Peziarah Asal Demak Terguling di Batang, Belasan Penumpang Terluka

BATANG | HARIAN7.COM – Sebuah bus yang mengangkut rombongan peziarah asal Demak mengalami kecelakaan tunggal di tanjakan Nggarung, Desa Wonobodro, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4/2025). Insiden itu menyebabkan belasan penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Bus nahas bernomor polisi G 3137 OE itu dikemudikan oleh Sukamto, warga Desa Wonokerto, Demak. Saat kejadian, rombongan tengah dalam perjalanan pulang usai berziarah di kawasan Blado.

Baca Juga:  Membentuk Generasi Sehat untuk Masa Depan, Puluhan Siswa SMP se Kota Salatiga Ikuti Pelatihan KKR

Namun nahas, saat melintasi jalan menurun yang curam di wilayah Wonobodro, bus mendadak oleng dan akhirnya terguling di tengah jalan. Kecelakaan tersebut sontak mengagetkan warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.

Salah satu penumpang, Kasan, menceritakan kronologi sebelum kecelakaan. Rombongan sempat menghadiri acara keluarga di daerah Limpung sebelum melanjutkan perjalanan ziarah.

Baca Juga:  Jokowi 'Turun Gunung' Dukung Kandidat Pilkada 2024, Fokus pada Rekam Jejak dan Gerakan Rakyat

“Setelah dari acara itu, kami lanjut ke makam di Wonobodro. Tapi dalam perjalanan pulang, bus oleng di tanjakan dan terguling,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq menyebut, dugaan sementara mengarah pada kurangnya pemahaman sopir terhadap medan jalan.

Baca Juga:  Usai Konfirmasi Soal Dua Kasus Positif Corona, Pemprov Jateng Tunda Pelaksanaan Ujian Nasional

“Pengemudi kemungkinan belum sepenuhnya memahami karakteristik jalan tersebut, sehingga kehilangan kendali saat melintas,” jelasnya.

Sejumlah penumpang yang mengalami luka langsung mendapatkan penanganan medis. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(zin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!