HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bedah Haji 2025: Kemenag dan KPK Menyatukan Langkah

JAKARTA | HARIAN7.COM – Ruang Sidang 1 lantai lima Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, pagi itu tak hanya dihuni para pejabat birokrasi. Rabu, 9 April 2025, ruang yang biasanya sunyi oleh diskusi teknis, berubah menjadi arena kolaborasi antara Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Topik yang dibedah: penguatan layanan haji 2025, dari hulu hingga hilir.

Diskusi ini menjadi babak lanjutan dari pertemuan Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, komitmen dibangun untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji, terutama dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), kuota jemaah, dan kelembagaan.

“Pertemuan dan diskusi ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Menteri Agama Nasaruddin Umar ke KPK beberapa waktu lalu untuk melakukan konsultasi dan membahas program antikorupsi di Kementerian Agama. Hari ini tim dari Direktorat Monitoring KPK akan melakukan kajian dan berdiskusi terkait layanan PBJ Ibadah Haji, Kuota Haji dan Kelembagaan Penyelenggara Ibadah Haji di Ditjen PHU,” ujar Arfi Hatim, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), membuka diskusi.

Baca Juga:  Warga Kecandran Tolak Pembukaan Kafe VIP, Pengelola Bantah Isu

Diskusi yang berlangsung sejak pagi itu turut dihadiri oleh para pejabat kunci Ditjen PHU, seperti Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis Muhammad Hanafi, dan Direktur Bina Haji Mustain Ahmad. Dari pihak KPK, hadir Kuntoro Hariawan beserta tim dari Direktorat Monitoring.

“Tentunya ini akan menjadi catatan buat kami dan kami berharap jajaran PHU unit teknis yang hadir bisa menyampaikan paparan terkait PBJ dalam penyelenggaraan ibadah haji,” lanjut Arfi, memberi ruang bagi para pelaksana teknis menyampaikan detail pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga:  Operasi Lilin Candi 2024, Keamanan dan Kenyamanan Nataru Terjamin di Salatiga

Kuntoro Hariawan, yang memimpin tim dari KPK, menjelaskan bahwa pertemuan ini juga menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggaraan ibadah haji diawasi secara ketat, tidak hanya oleh internal Kemenag, tetapi juga Kejaksaan dan KPK.

“Kami diminta oleh pimpinan untuk ikut dalam meningkatkan layanan PBJ terkait penyelenggaraan haji tahun 2025 ini dengan menelaah mekanisme PBJ Ibadah haji, Kuota Haji dan Kelembagaan Penyelenggara Ibadah Haji di Kemenag khususnya Ditjen PHU. Pada tahun 2019 kami pernah melakukan kajian dan juga memberikan rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditjen PHU,” ujar Kuntoro.

Ia menambahkan, fokus timnya kali ini terbagi dalam tiga aspek utama. “Nah di tahun 2025 ini kami mencoba untuk melihat dari tiga aspek yakni mekanisme PBJ Ibadah haji, Kuota Haji dan Kelembagaan Penyelenggara Ibadah Haji hingga pertanggungjawabannya. Cara kerja kami dengan melakukan review dan kajian apakah dalam proses tersebut ada celah terjadinya korupsi sehingga bisa diperbaiki sejak awal. Terkait kelembagaan kajian kami akan membahas pola koordinasi antara Kemenag, BPKH dan Badan Penyelenggara Haji,” tandas Kuntoro.

Baca Juga:  Kunjungan Presiden RI Ke Cilacap Diwarnai Aksi Damai Pekerja Migran, Polisi Fasilitasi Ke Disnakerin Cilacap

Diskusi itu, seperti yang diharapkan, bukan hanya untuk memberi catatan, tetapi juga menyusun cetak biru tata kelola haji yang lebih bersih, efisien, dan berkeadilan. Haji, yang menjadi ibadah kolosal tahunan, kembali berada dalam sorotan—tak hanya dari sisi spiritual, tetapi juga tata kelola.(Yin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!