HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jambret Sadis di Imogiri Akhirnya Diringkus! Korban Sempat Alami Kecelakaan Saat Mengejar

BANTUL | HARIAN7.COM – Aksi penjambretan di depan SMAN 1 Imogiri, Padukuhan Manggung, Wukirsari, Imogiri, Bantul, akhirnya terungkap! Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Imogiri berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah RM (37), warga Wukirsari, Imogiri, Bantul.

Baca Juga:  Purna Tugas, Rutan Salatiga Kehilangan Babe Marno Sosok Yang Menjadi Panutan

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, membenarkan penangkapan tersebut. “Setelah anggota melakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan,” ujarnya pada Minggu (9/3/2025).

Baca Juga:  Pembantu Rumah Tangga Maling Perhiasan Emas, Sang Majikan Rugi Rp 250 Juta

RM ditangkap pada Sabtu (8/3/2025) siang, sehari setelah aksinya yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga, NFH (37), harus dilarikan ke Puskesmas akibat kecelakaan saat berusaha mengejar pelaku.

Baca Juga:  Gotong Royong Bersihkan Kali Ulo: Antisipasi Banjir Susulan di Magetan

Kronologi Jambret Brutal

Insiden terjadi pada Jumat (7/3/2025) ketika NFH tengah mengendarai Honda Beat. Dompetnya yang diletakkan di dashboard motor menjadi incaran pelaku. Dengan gerakan cepat, RM yang mengendarai Honda Scoopy hitam dengan lis merah, memepet korban dan langsung merampas dompetnya.

Baca Juga:  Dalam Rangka Peringati Hari Pohon, Ini Yang Dilakukan Anggota DPR RI Dewi Aryani

Tak tinggal diam, NFH mencoba mengejar pelaku yang melaju kencang ke arah barat. Namun, nahas menimpanya! Saat melaju di Jalan Imogiri Timur, tepat di depan Pasar Imogiri, ia mengalami kecelakaan dan harus dilarikan ke Puskesmas Imogiri untuk mendapatkan perawatan.

Barang Bukti dan Penahanan Pelaku

Baca Juga:  Muhammad Affan Baihaqi Pimpin Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kendal Periode 2021-2022

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk sepeda motor Scoopy hitam dengan lis merah yang digunakan dalam aksi, kaos, sandal, helm, celana, serta tas selempang.

“Pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek Imogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Jeffry.

Baca Juga:  Salatiga Go Digital, Revolusi Transaksi Online untuk Kemajuan Kota

Atas perbuatannya, RM kini harus mempertanggungjawabkan aksinya dan terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berkendara sendirian dan membawa barang berharga.(Sae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!