HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Giliran Ormas GIBAS Cilacap Layangkan Surat permohonan Rekomendasi Demosi ke KPK, Buntut OTT Bupati Cilacap Nonaktif

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Organisasi Kemasyarakatan Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Ormas GIBAS) Resort Cilacap turut melayangkan surat desakan demosi atau penurunan jabatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman dan Sekda Cilacap nonaktif, Sadmoko Danardono ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, pada Jum’at, (13/04/2026) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman dan 24 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono.

Baca Juga:  Kapolres Semarang Pimpin Patroli Wilayah Kendarai Motor Trail

Ketua GIBAS Resort Cilacap, Bambang Purwanto mengatakan, bahwa kami sudah komunikasi dan berkoordinasi dengan Ketua GNPK-RI Kabupaten Cilacap, saudara Albani Idris yang terlebih dahulu melayangkan surat ke KPK.

“Kami prihatin atas kejadian tersebut, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap telah menandatangani pakta integritas dan sumpah tidak akan melakukan korupsi maupun gratifikasi. Denga adanya peristiwa OTT, pakta integritas dan sumpah telah nyata-nyata sengaja ditabrak, maka sudah sepatutnya sanksi berat harus dijatuhkan kepada mereka.” ungkapnya, Sabtu (02/05/2026).

Baca Juga:  Serangkaian Kegiatan Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Polsek Argomulyo Baksos Membersihkan Masjid

Apa sanksinya? lanjut Bambang, yaitu patut dikenakan penurunan jabatan atau pangkat, karena jelas-jelas tidak amanah dalam memegang jabatan. Apapun alasannya, entah itu perintah dari bupati atau sekda, mereka harus berani melawan karena perintahnya melanggar aturan atau hukum, dan harus berani menerima apapun resikonya, karena dianggap tidak loyal kepada pimpinan.

“Surat permohonan rekomendasi demosi yang kami layangkan ke KPK juga kami tembuskan ke Menpan RB, Kemendagri, BKN, Gubernur dan lain-lain.” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Jateng Bakal Tindak Tegas Masyarakat Yang Lakukan Black Campaign Pemilu 2024

Ditambahkan, dalam surat tersebut, ormas Gibas juga mendesak Pejabat (Pj) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya untuk berani memberikan sanksi terhadap para pejabat yang kemarin terlibat agar tidak terulang kembali dan Cilacap benar-benar bebas dari korupsi.

“Kami sebagai ormas yang lahir dari semangat Siliwangi tidak bisa tinggal diam. Kami akan terus berjuang demi Cilacap yang benar benar Bercahaya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!