Evaluasi Internal Jadi Mesin Pertumbuhan, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Dorong Dampak Nyata dari Pendidikan hingga Bantuan Hukum
Laporan: Muhamad Nuraeni
KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Rapat evaluasi berkala yang digelar Yayasan Jallu Nusantara Indonesia di Hotel Kencana Inn Bandungan, Jumat (1/3/2026), tak sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus “mesin penggerak” untuk memperkuat kinerja dan memperluas dampak lembaga di bidang pendidikan, advokasi, dan layanan hukum.
Dalam rapat tersebut, tiga lembaga di bawah naungan yayasan memaparkan capaian mereka, memperlihatkan arah pengembangan yang semakin terukur. Jallu Law School, misalnya, melaporkan kemajuan signifikan di sektor pendidikan dan publikasi ilmiah. Mereka juga meluncurkan tujuh modul pembelajaran baru, termasuk modul Pendidikan Anti Korupsi yang diserahkan secara simbolis kepada M. Yusuf Khummaini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan integritas.
Sementara itu, Rumah Bantuan Hukum Jallu menyoroti perannya dalam memperluas akses keadilan. Sepanjang periode berjalan, lembaga ini telah memberikan pendampingan litigasi gratis kepada 19 warga serta menggelar dua penyuluhan hukum tanpa biaya.
Dari sektor profesional, Kantor Hukum Jallu & Associates mencatat kinerja agresif dengan penanganan 150 kasus dalam enam bulan terakhir. Selain itu, kerja sama dengan enam perusahaan menunjukkan penguatan posisi mereka sebagai penyedia layanan hukum korporasi.
Ketua yayasan, Nurrun Jamaludin, menegaskan bahwa evaluasi berkala menjadi instrumen penting untuk menjaga arah gerak organisasi. Ia menilai capaian ketiga lembaga tersebut sebagai sinyal positif, namun tetap menekankan pentingnya konsistensi dalam monitoring dan evaluasi.
“Seluruh capaian ini harus terus kita jaga dan tingkatkan. Dengan komitmen bersama, kita optimistis yayasan dapat terus memberikan manfaat nyata, dari hukum untuk kemanusiaan, dari ilmu untuk peradaban,” ujar Jamaludin.
Melalui forum ini, yayasan tak hanya memotret capaian, tetapi juga menegaskan strategi: menjadikan evaluasi sebagai fondasi untuk memperluas dampak sosial. Sebuah pendekatan yang menunjukkan bahwa kerja-kerja hukum dan pendidikan tidak berhenti pada angka capaian, melainkan pada sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat luas.(*)













Tinggalkan Balasan