HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Harapan Baru di Balik Jeruji: Rutan Salatiga dan LBH GKI Jateng Hadirkan Keadilan untuk Warga Binaan

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Harapan baru bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Salatiga semakin nyata dengan hadirnya layanan bantuan hukum gratis. Melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah (LBH GKI Jateng), program ini menjadi bentuk nyata dari komitmen Rutan Salatiga dalam memberikan hak hukum bagi setiap warga binaan.

Baca Juga:  Terkait Pemberitaan Media Online Yang Menyebut Mafia Minyak Solar Bersubsidi,Pengelola SPBU Ungaran Nyatakan Itu Tidak Benar dan Pihaknya Akan Lakukan Upaya Hukum

Dalam kegiatan bertajuk “Program Sapa Pagi”, lebih dari 100 tahanan mengikuti penyuluhan hukum, konsultasi, dan sesi tanya jawab. Program ini menjadi angin segar bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum namun memiliki keterbatasan akses.

Baca Juga:  60 Polisi Gendut di Polres Trenggalek Ikut Progam Pengendalian Berat Badan

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, menegaskan bahwa bantuan hukum diberikan oleh organisasi yang telah terverifikasi dan terakreditasi, sehingga kualitasnya tidak perlu diragukan. “Kami terus meningkatkan layanan di berbagai bidang, termasuk layanan hukum, agar hak para tahanan dapat terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pagar Makan Tanaman! Sudah Dikasih Makan, Lelaki Ini Tega Curi Motor Teman

Tak hanya itu, Rutan Salatiga juga menyediakan bantuan hukum dalam bentuk litigasi, non-litigasi, serta Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) yang dapat diakses secara gratis. Program ini memungkinkan tahanan untuk berkonsultasi tidak hanya terkait perkara pidana yang mereka jalani, tetapi juga berbagai persoalan hukum lainnya seperti perdata.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Bukti Rekaman Video Akan Diputar

Arif Maulana, Direktur LBH GKI Jateng, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program ini. “Sebagai organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi, kami akan selalu siap memberikan layanan hukum terbaik bagi para tahanan di Rutan Salatiga,” ujarnya.

Baca Juga:  Truk Bermuatan 38 Ton Bekatul Terguling di Tol Semarang-Solo, Menimpa Honda Brio

Lebih dari sekadar bantuan hukum, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, mereka diharapkan dapat menghindari pelanggaran di masa depan dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Baca Juga:  Polemik Rencana Pembangunan Exit Tol Patimura, Warga Nogosaren Minta Solusi Akses Jalan

Tak hanya fokus pada layanan hukum, Rutan Salatiga dan LBH GKI Jateng juga berkomitmen dalam program pemberantasan narkoba, pemberdayaan warga binaan, hingga bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Baca Juga:  Kembali ke TKP, Dua Residivis Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dempet

Dengan berbagai program ini, Rutan Salatiga tak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pintu bagi para warga binaan untuk mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup. Karena di balik jeruji, selalu ada harapan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!