HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Alarm Merah di Proyek Wahid Prime: Besi H Beam 12 Meter Jatuh, Penerapan K3 Diragukan

SALATIGA | HARIAN7.COM – Sebuah besi H Beam kurang lebih sepanjang 12 meter jatuh dari ketinggian di lokasi pembangunan Hotel Wahid Prime di Jl. Jenderal Sudirman, Senin (3/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Besi tersebut menancap di Jl. Kalipengging, tepat di sisi selatan proyek, dan nyaris mencelakai pengguna jalan.

Baca Juga:  Talkshow P4GN, Bahas Soal Meningkatnya Peredaran Narkoba di Kota Tegal

Peristiwa ini sontak menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas. Sejumlah saksi mata menilai kejadian ini sebagai bukti lemahnya pengamanan proyek, yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Pengasuh Ponpes di Ngawi Diduga Cabuli Santri, Kini Ditahan Polisi

Warga Was-was, Proyek Minim Pengawasan

Seorang pengendara bernama Budiman, warga Suruh, mengungkapkan kekhawatirannya atas insiden ini.

“Seharusnya pihak proyek lebih memperhatikan keselamatan. Kalau sampai ada yang tertimpa, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya dengan nada geram.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 di Istana

Kekhawatiran serupa juga diungkapkan warga sekitar. Mereka merasa was-was setiap melintas di area proyek yang dimiliki oleh PT Puri Wahid Pratama tersebut. Hotel yang direncanakan memiliki 12 lantai ini dipenuhi material konstruksi, terutama besi-besi panjang yang tampak berdiri di atas bangunan tanpa pengamanan maksimal.

Baca Juga:  Miris, Jenazah Perawat RSUP Kariadi Diinformasikan Positif Terjangkit Virus Corona Di Tolak Sejumlah Warga

“Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak pelaksana proyek. Jangan sampai menunggu ada korban dulu baru bertindak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Tertimpa Longsoran Tandon Air, 4 Orang Santri Gontor 5 Meninggal Dunia dan 25 Orang Lainya Alami Luka-Luka

Seorang tukang parkir di sekitar lokasi juga mengaku kaget saat mendengar suara dentuman keras dari besi yang jatuh.

“Untung saja kondisi sedang sepi. Saya juga was-was saat melintas di sekitar proyek karena banyak pekerja yang minim APD,” katanya.

Baca Juga:  Guna Memastikan Kejiwaan Pelaku Perusakan Masjid Di Salaman, Polresta Magelang Gandeng Komite Etik dan Hukum/ Psikiater Forensik RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang

Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan kondisi jalan di sekitar proyek yang menjadi licin akibat tanah yang berceceran.

“Seharusnya pihak pelaksana proyek juga memperhatikan lingkungan sekitar, bukan hanya fokus membangun,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Simokerto Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Kedamaian

Lembaga Advokasi: Kontraktor Harus Disanksi!

Presiden Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Majapahit Nusantara, T. Haryanto, menilai insiden ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga:  Miris, Jenazah Perawat RSUP Kariadi Diinformasikan Positif Terjangkit Virus Corona Di Tolak Sejumlah Warga

“Kontraktor yang lalai dalam menerapkan K3 dan mengabaikan SOP, hingga menyebabkan kecelakaan kerja atau membahayakan orang lain, harus dikenakan denda administratif sesuai UU Jasa Konstruksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Simokerto Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Kedamaian

Haryanto merujuk pada Pasal 96 UU Jasa Konstruksi, yang menyebutkan bahwa penyedia jasa konstruksi yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk denda dan pidana.

Baca Juga:  Pengasuh Ponpes di Ngawi Diduga Cabuli Santri, Kini Ditahan Polisi

“Terlebih besi jatuh di jalan raya, ini sangat membahayakan pengguna jalan. Jangan sampai menunggu ada korban baru ada tindakan,” tambahnya.

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Probolinggo, Satu Warga Meninggal Dunia

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek terkait penyebab jatuhnya besi dan langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan keselamatan di sekitar lokasi pembangunan.

Baca Juga:  Guna Memastikan Kejiwaan Pelaku Perusakan Masjid Di Salaman, Polresta Magelang Gandeng Komite Etik dan Hukum/ Psikiater Forensik RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang

Keselamatan K3 Harus Jadi Prioritas

Insiden ini kembali menjadi pengingat bahwa penerapan K3 dalam proyek konstruksi tidak bisa diabaikan. Pengawasan ketat, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), dan prosedur keselamatan yang jelas harus diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang.

[irp

Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas, termasuk memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini.(BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!