HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polsek Muntilan Gelar Razia Miras, Amankan Barang Bukti Tuak dan Ciu

MAGELANG | HARIAN7.COM – Polsek Muntilan menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang malam pergantian tahun pada, Sabtu (28/12/2024) malam.

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, yang memimpin langsung kegiatan ini, mengatakan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan dan meminimalisir peredaran miras yang sudah masuk di kalangan Anak dan remaja.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kita, khususnya di Muntilan, tetap kondusif. Miras ini salah satu penyebab gangguan keamanan, jadi perlu kita tekan peredarannya,” ujar AKP Abdul Muthohir kepada awak media.

Baca Juga:  Puluhan Warga Ikuti Lomba Siskamling, Kapolsek Bergas : Jika Mendapati Pelaku Kejahatan Jangan Main Hakim Sendiri

Razia ini menyasar dua lokasi. Di Dusun Ngadiretno, Desa Tamanagung, petugas berhasil mengamankan 6 (enam) botol miras jenis tuak atau badek dari seorang warga berinisial JW (39). Satu jam kemudian, di Kampung Jagalan,  petugas menyita 1 botol ciu murni dari seorang pelajar berinisial ACW (18).

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Paskah, Polres Batang Lakukan Sterilisasi Gereja

“Ini cukup memprihatinkan. Kami menemukan miras di tangan pelajar. Jadi, kami akan melakukan pembinaan agar hal serupa tidak terulang lagi,” tambah Kapolsek.

Meski demikian, ada satu catatan penting dari razia ini. Penjual miras di lokasi kedua masih berstatus DPO.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga penjual miras kita amankan,” ungkapnya.

Operasi yang melibatkan lima personel ini berjalan lancar tanpa hambatan. Selanjutnya, Polsek Muntilan akan menyusun Berita Acara Pemeriksaan Cepat (BAPC) dan mempersiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelaku yang sudah dewasa.

Baca Juga:  Operasi Lilin Candi 2020, Polres Semarang Berhasil Menyita Ribuan Botol dan Liter Miras Serta 48 Knalpot Brong

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan peredaran miras di lingkungan sekitar.

“Mari kita jaga bersama wilayah kita agar tetap aman dan bebas dari miras yang merugikan kita semua,” tutupnya.

Razia ini menjadi pesan penting bahwa menjaga keamanan adalah tugas bersama, bukan hanya aparat, tetapi juga perlu partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!