Tangkap 22 Pelaku Kejahatan, Polisi Fokus Kasus Judi Online dan Perlindungan Anak
Laporan: Ninis
SURABAYA | HARIAN7.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan dan mengamankan 22 tersangka dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Operasi ini dilaksanakan bertepatan dengan periode awal 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas.
Dari 22 tersangka yang ditangkap, 19 orang di antaranya terlibat dalam aktivitas judi online, sementara satu tersangka diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan dua lainnya terkait Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, mengungkapkan bahwa selama dua minggu terakhir, pihaknya berhasil mengungkap 22 kasus kejahatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 33 lembar bukti aktivitas judi online, 18 unit ponsel, dan dokumen lain seperti screenshot percakapan dan catatan transaksi. Selain itu, ditemukan juga 12 bukti setoran deposit ke akun judi serta beberapa mutasi rekening yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
AKBP William menjelaskan bahwa sering kali para pelaku mengaku hanya sebagai pemain biasa. Namun, ada indikasi kuat bahwa beberapa dari mereka berperan sebagai afiliator, yang bertugas menarik orang lain bermain judi dengan menunjukkan kemenangan mereka agar terlihat menguntungkan.
“Modus mereka sering kali terselubung, dengan menawarkan keuntungan besar untuk menarik pemain baru,” tambahnya.
Polres Tanjung Perak berkomitmen untuk terus menyelidiki aliran dana yang ditemukan dalam rekening tersangka, guna mengidentifikasi peran lain yang mungkin terkait. Mereka juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memblokir akses ke situs-situs judi.
Tinggalkan Balasan