HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pengelolaan TPU oleh BUMdes di Desa Nolokerto Menuai Kontroversi, Diduga Ada Kesepakatan Komersial

Laporan: Noviyanto

KENDAL | HARIAN7.COM – Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Nolokerto oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) kini menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan oleh dugaan adanya kesepakatan antara pihak desa dan pengembang perumahan yang menjadikan TPU sebagai ajang komersialisasi, bukan lagi sebagai fasilitas untuk kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat mengkhawatirkan bahwa lahan makam, yang seharusnya diperuntukkan bagi semua warga desa, kini berpotensi menjadi sumber keuntungan bagi pihak tertentu. Novel Bashay, perwakilan LSM Masyarakat Peduli Bangsa, menyatakan keheranannya dengan situasi ini. Ia menegaskan bahwa seharusnya BUMdes dapat menemukan potensi lain di desa yang bisa dikelola untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), tanpa harus menjadikan tempat pemakaman sebagai sumber pendapatan.

“TPU seharusnya digunakan untuk kepentingan warga, bukan untuk komersial. Warga yang sudah meninggal pun harusnya tidak dibebani biaya pemakaman yang seharusnya dapat ditanggung oleh desa melalui dana desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novel mengungkapkan adanya kesepakatan antara pihak pengembang dan pemerintah desa yang perlu ditelusuri. Ia mempertanyakan dasar hukum dari biaya pemakaman yang telah dimusyawarahkan, apakah sudah ada peraturan desa (perdes) nya yang mendasari pengelolaan TPU oleh BUMdes, dan atas dasar apa dibuatnya perdes tersebut, darimana landasannya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada temuan yang menunjukkan adanya praktik memperkaya diri sendiri, kami akan melaporkan hal ini. Sejarah mencatat, belum pernah ada BUMdes yang mengelola TPU, dan tidak ada aturan yang mendasari pengelolaan TPU desa untuk dikomersilkan,” tegasnya.

Kondisi ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat Desa Nolokerto, dengan banyak yang berharap agar pemangku kepentingan segera meninjau kembali kebijakan tersebut demi kesejahteraan masyarakat dan menjaga kehormatan bagi yang telah meninggal.

Berita sebelumnya:

Baca Juga:  Polres Ngawi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik 2021, Kerahkan Pasukan Untuk Perketat Titik Penyekatan

TPU Desa Nolokerto Diduga Jadi Ajang Komersil, Warga Mengeluh Dipersulit Saat Pemakaman 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!