Laporan: Tambah Santoso

BLORA | HARIAN7.COM – Kelalaian saat beraktivitas di dapur kembali memicu bencana. Polsek Kedungtuban bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga rumah kayu jati di Dukuh Wadung RT 05 RW 05, Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Senin (8/6/2026) sekira pukul 02.00 WIB. Api diduga kuat berasal dari kompor gas yang ditinggal tidur saat memasak nasi.

Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, menyampaikan bahwa peristiwa nahas ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Aziz Nurwidyatama. Sekitar pukul 01.50 WIB, saksi mendengar suara gemercik “kretek-kretek” yang mencurigakan dari arah dapur samping rumah milik korban pertama, Satiran Bin Tarmo (60).

Setelah dicek, api ternyata sudah membesar. Berdasarkan keterangan Asmuah (istri Satiran), ia mengaku ketiduran saat sedang memasak nasi menggunakan kompor gas di dapur.

“Menurut keterangan istri korban Asmuah, beliau ketiduran saat memasak nasi pakai kompor gas di dapur. Api cepat membesar dan menyambar dua rumah lain milik Yuliana dan Sudirman,” terang AKP Midiyono.

Kebakaran ini menghanguskan bangunan kayu jati dengan rincian dampak sebagai berikut: Rumah Korban 1 (Satiran): Bangunan berukuran 7 x 12 dan 4 x12 habis terbakar. Bangunan tersebut sehari-hari difungsikan sebagai tempat tinggal, warung pecel, dan bengkel motor.

Rumah Korban 2 (Yuliana): Bangunan berukuran 9 x 10 ludes terbakar. Beruntung, rumah tersebut dalam keadaan kosong saat kejadian.

Rumah Korban 3 (Sudirman): Mengalami kerusakan sebagian, di mana api membakar dinding dapur dan area kamar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun total kerugian material ditaksir mencapai Rp275 juta. Untuk sementara waktu, keluarga Satiran terpaksa mengungsi di kediaman tetangga mereka, Ngatemi.

Mendapat laporan warga, petugas gabungan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Tim yang turun terdiri dari Polsek Kedungtuban, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Koramil Kedungtuban, BPBD, serta tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Cepu dan Randublatung.

Dengan mengerahkan 4 unit mobil damkar, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 04.00 WIB.

Pihak kepolisian juga telah menerbitkan Laporan Polisi dengan nomor LP/Gangguan/08/VI/2026/SPKT/Sek Kdtbn/Res Blora/Jateng tertanggal 8 Juni 2026. Hingga saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut masih berjalan.

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Kedungtuban, PS. IPTU Hadi Setyo P, mengimbau masyarakat luas agar jauh lebih waspada dan teliti saat beraktivitas di dapur, terutama pada malam hari.

“Jangan tinggalkan kompor menyala, apalagi saat mengantuk. Pastikan api sudah padam dan tabung LPG ditutup rapat sebelum tidur. Keselamatan keluarga nomor satu,” tegas IPTU Hadi Setyo P.

Di sisi lain, AKP Midiyono menambahkan bahwa Polres Blora berkomitmen untuk selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami ikut prihatin. Semoga keluarga korban diberi ketabahan. Warga bisa saling bahu-membahu bantu korban,” pungkas Kasihumas.