TPU Desa Nolokerto Diduga Jadi Ajang Komersil, Warga Mengeluh Dipersulit Saat Pemakaman
Laporan: Noviyanto
KENDAL | HARIAN7.COM – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Nolokerto kini berubah menjadi lahan komersial sejak pengelolaannya diambil alih oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Warga mengeluh karena merasa dipersulit saat ingin memakamkan keluarga yang meninggal di TPU tersebut.
Syaiful Jais, Ketua RW 07 dari perumahan Bukit Indah Kaliwungu (BIK), geram karena beberapa warganya sempat ditolak saat ingin dimakamkan di TPU Nolokerto. Syaiful menyoroti aturan iuran Rukun Kematian (Rukem) yang menjadi prasyarat pemakaman. Menurutnya, warga yang tidak ikut Rukem diharuskan membayar sejumlah biaya tambahan, meski sebelumnya ada kesepakatan lain antara pengembang perumahan dan kepala desa.
Ia mengungkapkan, ada tiga warganya yang kesulitan hingga akhirnya harus dimakamkan di desa tetangga. “Saya harap kejadian ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur BUMdes Desa Nolokerto, Imron Zamzami, menegaskan bahwa tidak ada penolakan warga yang hendak dimakamkan. Namun, ia menekankan aturan musyawarah desa (musdes) yang mewajibkan partisipasi dalam iuran Rukem. Bagi yang tidak ikut Rukem, dikenakan biaya pemakaman sebesar Rp 1.000.000 untuk keperluan gali kubur dan pembelian Maesan.
Imron juga menambahkan bahwa TPU seluas 2,5 hektar ini dibagi untuk pemakaman muslim dan non-muslim, mengikuti keberagaman warga di Nolokerto dan perumahan sekitar.
Fenomena komersialisasi pemakaman ini memicu polemik di kalangan warga. BUMdes diharapkan dapat mengelola TPU dengan lebih bijak dan transparan agar fungsi TPU sebagai fasilitas publik tetap terjaga.
Tinggalkan Balasan