HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pembunuhan Pemilik Kos di Ngawi Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Berkat Bukti CCTV

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Dalam waktu singkat, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampokan yang berujung pada pembunuhan pemilik kos di Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc, dijelaskan kronologi kejadian dan penangkapan pelaku.

Menurut Kapolres Ngawi, pengungkapan kasus ini didukung oleh pembuktian berbasis ilmiah dan rekaman CCTV. Kejadian berawal pada Selasa, 15 Oktober 2024, saat saksi bernama KJ mencurigai tidak adanya aktivitas pemilik kos di rumah yang terkunci. Pukul 14.30 WIB, Kepala Desa Beran, AS (47), melaporkan kecurigaan ini ke Polres Ngawi.

Setelah mendobrak pintu rumah korban, polisi menemukan korban tergeletak dengan kondisi tangan dan mulut terikat kain serta bercak darah di lantai. Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 18 saksi, Tim Tiger menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa tersangka, salah satu penghuni kos berinisial S bin DS (56) asal Bantul, DIY, menguasai motor milik korban.

Tim kemudian mengejar dan berhasil menangkap tersangka di Indramayu, Jawa Barat, bersama barang bukti. Berdasarkan keterangan, motif pelaku adalah ekonomi karena kehabisan uang.

“Tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolres Ngawi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!