KPK Imbau Bakal Calon Kepala Daerah Segera Serahkan LHKPN, Masa Perbaikan Berakhir Besok
![]() |
Istimewa. |
JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada para bakal calon kepala daerah (Cakada) yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atau melengkapi data yang masih kurang. Pasalnya, masa perbaikan dokumen pendaftaran Pilkada akan berakhir pada Minggu, 8 September 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ada beberapa bakal calon yang belum mendapatkan tanda terima LHKPN karena belum menyerahkan dokumen yang diperlukan.
“KPK mengimbau kepada para Bakal Calon yang belum mendapatkan tanda terima LHKPN agar segera melengkapi dokumen pendukung, seperti surat kuasa yang harus dilengkapi dengan meterai elektronik, dan mengirimkan dokumen tersebut melalui email ke sk.elhkpn@kpk.go.id,” ujar Budi dalam keterangannya pada Sabtu, (7/9/2024).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa bagi para calon yang mengalami kendala dalam penggunaan meterai elektronik, KPK memberikan opsi untuk menyerahkan dokumen secara langsung ke Kantor KPK.
Layanan penerimaan dokumen LHKPN dan verifikasi administrasi ini akan dibuka selama dua hari, yakni pada tanggal 7 dan 8 September 2024, bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Jam operasional layanan dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
“KPK membuka layanan ini untuk memfasilitasi kelancaran proses penyerahan dokumen. Mengingat waktu yang semakin mendekati batas akhir, kami menghimbau seluruh bakal calon kepala daerah agar segera melengkapi dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan guna memastikan kelancaran proses pendaftaran di KPU,” lanjut Budi.
Dengan batas waktu yang kian dekat, KPK berharap para calon segera menyelesaikan kewajiban mereka dalam melaporkan LHKPN. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga tidak ada calon yang gagal maju karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.(Yuanta)
Tinggalkan Balasan