Jokowi Tegaskan Pemindahan Ibu Kota ke Nusantara Sesuai Ketentuan dan Dukungan Rakyat
![]() |
Istimewa. |
JAKARTA | HARIAN7.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sambutannya pada Rakornas Baznas Tahun 2024 di Istana Negara IKN pada Rabu, 25 September 2024, Jokowi menyatakan bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hanya keputusan presiden, melainkan keputusan yang diambil bersama oleh seluruh anggota DPR yang mewakili rakyat.
“Ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR. Supaya jangan ada kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi,” ungkap Jokowi.
Presiden mengingatkan bahwa ide pemindahan Ibu Kota Negara sudah ada sejak era Presiden Soekarno. Setelah dilantik pada 2014, Jokowi meminta Bappenas untuk meninjau kembali gagasan tersebut. Melalui berbagai kajian, terpilihlah tiga kandidat calon ibu kota baru, salah satunya adalah Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur. Setelah memutuskan lokasi baru, Jokowi melanjutkan dengan menyampaikan izin kepada DPR.
“Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai ibu kota Nusantara, yang disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR,” jelasnya.
Meski demikian, sejumlah pengamat menganggap IKN sebagai mega proyek yang dapat membebani anggaran negara. Aktivis lingkungan juga telah mengemukakan kekhawatiran tentang dampak pembangunan dan potensi penggusuran lahan. Selain itu, minimnya investasi asing dianggap sebagai salah satu kendala dalam pembangunan IKN.
Untuk itu, pemerintah berencana mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 hingga akhir 2024. Otorita IKN telah mendapat persetujuan DPR untuk tambahan anggaran Rp 27,8 triliun tahun depan, sehingga total pendanaan dari APBN untuk proyek IKN mencapai Rp 90,4 triliun, yang merupakan 20 persen dari total Rp 466,9 triliun.(Yuanta)
Tinggalkan Balasan