HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dugaan Korupsi Menghantui PON XXI, Polri Lakukan Investigasi Penyelewengan Anggaran


JAKARTA | HARIAN7.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mengusut dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh dan Sumatra Utara. Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan yang mengindikasikan potensi penyimpangan anggaran dalam salah satu ajang olahraga terbesar di Indonesia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyampaikan bahwa penyelidikan yang dilakukan bersifat preventif untuk mencegah terjadinya penyelewengan selama pelaksanaan PON XXI. Langkah ini juga diambil untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan berlangsung dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Tanggal 15 Februari Satlantas Polres Salatiga Gelar MRSF di Pancasila, Ayo Datang dan Meriahkan

“Dalam konteks preventif, kami memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI berjalan lancar tanpa adanya penyimpangan keuangan. Terkait laporan dugaan penyelewengan, kami akan melakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Arief, Kamis (12/9/2024).

Sebagai bagian dari investigasi, Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Dalam upaya pencegahan, Mabes Polri telah membentuk Satgas Pendampingan PON XXI, yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Aliran Dana Hilangnya Red Notice Djoko Tjandra, Polri Naikan Status Ke Tahap Penyidikan

Satgas ini melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, serta kepolisian daerah (Polda) Aceh dan Sumatra Utara. Mereka akan mendampingi seluruh proses manajemen keuangan terkait PON, sehingga seluruh pengeluarannya dapat dipertanggungjawabkan.

Kombes Arief menegaskan bahwa Polri siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan penyimpangan tersebut. “Untuk pengelolaan keuangan PON, Kemenpora mendapatkan dukungan dari gabungan Tim Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumatra Utara,” tegasnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Karambol di Jalan Raya Ngablak - Kopeng Libatkan 3 Mobil, Bermula Mobil Pelat Merah

Kasus dugaan korupsi ini menarik perhatian publik karena PON XXI merupakan ajang olahraga nasional yang mendapat alokasi anggaran besar dari pemerintah pusat. Berbagai pihak kini menantikan hasil investigasi yang dilakukan oleh Polri untuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran negara.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!