![]() |
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Foto: Humas Kemenko Polhukam) |
JAKARTA | HARIAN7.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang ransomware akan kembali normal pada bulan Juli ini.
“Sesuai dengan Perintah Bapak Presiden, bulan Juli sudah operasional normal dan kita backup keamanannya dengan berlapis sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi di bulan ini,” kata Hadi usai memimpin rapat koordinasi, Senin (01/07/2024), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Hadi menjelaskan bahwa layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini sedang dalam proses pemulihan. Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan dipindahkan sepenuhnya ke Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam.
“Kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau hotsite yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service dan setiap pemilik data center juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup,” ujarnya.
Menko Polhukam juga meminta kepada seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya untuk melakukan backup data guna mengantisipasi serangan siber serupa.
“Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup,” tegasnya.
Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, terbatas, hingga terbuka.
“Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud sehingga tidak penuh yang ada data yang ada di PDN,” ujarnya.
Selain itu, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) akan terus meningkatkan keamanan siber dengan mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk memantau pengelolaan PDN dan backup data.
“Kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali peraturan presiden/instruksi presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tandasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, serta perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(Yuan)