HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Duh Pie To Kih.. Seorang Kyai di Demak Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Begini Jelasnya

Ilustrasi. (ISTIMEWA)

DEMAK | HARIAN7.COM – Seorang kyai dan pengasuh pondok pesantren di Desa Pasir, Mijen, Demak, MA (47), ditangkap polisi atas dugaan pelecehan terhadap puluhan santrinya. Berdasarkan laporan dari keluarga korban, MA kini menjalani hukuman di Rutan Demak.

Kasus yang ditangani oleh Polres Demak ini mengungkapkan bahwa modus pelecehan dilakukan dengan dalih pijat kesehatan. Dari hasil penelusuran, 38 santri laki-laki dan 6 santriwati menjadi korban, kebanyakan anak di bawah umur.

Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, mengkonfirmasi bahwa proses hukum sepenuhnya ditangani oleh Polres Demak. Kasus terbongkar setelah para santri saling bercerita hingga informasi sampai ke keluarga masing-masing.

Meskipun MA dikenal memiliki kelainan seksual, kelanjutan proses hukum masih simpang siur. Redaksi harian7 terus berupaya mencari informasi lebih lanjut.(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!