HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Hadir di Pemeriksaan Ketiga

Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, hari ini, Selasa (7/5). Ini merupakan panggilan ketiga bagi Muhdlor setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.

“Kami berharap Bupati Sidoarjo kooperatif dan berdasarkan informasi yang kami terima, besok [hari ini] (7/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfirmasi akan hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (6/5).

Ali menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Gus Muhdlor merupakan kesempatan bagi dia untuk menjelaskan dugaan korupsi pemotongan tunjangan pegawai di lingkungan BPPD Sidoarjo. Muhdlor sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini namun belum ditahan.

Muhdlor telah mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, Ali menegaskan bahwa proses praperadilan tidak menghentikan penyidikan, melainkan hanya menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan.

Jika Muhdlor kembali mangkir, KPK membuka opsi jemput paksa. “Kami jelaskan bahwa sebagaimana ketentuan KUHAP, apabila pihak tersangka yang dipanggil secara patut dalam proses penyidikan tidak hadir dan tanpa alasan yang jelas, maka memang dapat dilakukan upaya paksa berupa penjemputan untuk dihadapkan ke depan penyidik,” tambah Ali.

Muhdlor dijerat sebagai tersangka dalam kasus pemotongan tunjangan BPPD Sidoarjo. Dia menyusul dua rekannya yang telah ditahan lebih dulu oleh KPK: Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono, dan seorang pejabat bernama Siska Wati.

Dalam kasus ini, Muhdlor diduga melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo, dengan nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp 2,7 miliar. Diduga uang sejumlah tersebut dinikmati oleh para tersangka, termasuk Muhdlor.(Yuan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!