HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Minimarket Semarang

Polisi saat menunjukkan barang bukti dari pelaku pencurian minimarket. 


SEMARANG | HARIAN7.COM – Polisi berhasil meringkus pelaku NC kasus pencurian di salah satu minimarket di daerah Tlogosari Raya, Kecamatan Pedurungan yang terjadi pada Sabtu (13/4/2024) lalu. 

Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari mengatakan, Pelaku ini mengaku nekat melakukan pencurian untuk dijual kemudian hasilnya digunakan membeli susu anaknya yang masih berusia 2 tahun.

Baca Juga:  Laksanakan Ritual Tudhong, 32 Biksu Bermalam di klenteng Hok Tik Bio Ambarawa

“Awalnya dia datang ke lokasi dan bertanya ke kasir soal merek susu yang dicari, Kemudian petugas kasir  menjawab tidak ada merek susu yang dicarinya dan langsung mengambil sabun wajah dan parfum,” ujarnya, kepada wartawan, di kantor Mapolsek Pedurungan, Selasa (16/4/2024). 

Menurutnya, Setelah berhasil kabur barang curian itu lalu dijual ke temannya berinisial R dengan harga Rp 80 ribu dan uang itu akan gunakan untuk beli susu dan diserahkan ke istrinya.

Baca Juga:  Dengan Modus Buka Loker Sebagai Babysitter dan SPG, Tujuh Gadis Dijual ke Panti Pijat Plus-plus

Kapolsek menambahkan, Kemudian pelaku ini kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Semarang kemudian dia langsung pulang menemui istrinya setelah itu langsung diamankan waktu berada di rumahnya. 

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 362 KUHPidana dan Pasal 364 KUHPidana. Pasal 364 terkait pencurian dengan kerugian dibawah Rp.2,5 juta diancam tiga bulan penjara,” ujarnya. 

Baca Juga:  Kirim Foto Mengandung Unsur Pornografi, Tiga Pemuda-Pemudi Asal Kajoran Magelang Terancam Masuk Penjara

Sementara itu, pelaku NC melakukan pencurian tersebut dikarenakan kepepet untuk kebutuhan dan membeli susu anaknya. 

“Saya menyesal atas perbuatan yang saya lakukan ini dan saya janji tidak akan mengulanginya lagi,” pungkasnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!