Diduga Jadi Korban Pengancaman, Bos Karaoke di Sembir Berencana Akan Laporkan Seorang PK Ke Polisi
![]() |
Ilustrasi.(Istimewa) |
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – YT (45), seorang warga Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga pemilik salah satu tempat karaoke di komplek hiburan malam Sarirejo (Sembir), Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, berencana untuk melaporkan NY, seorang pemandu karaoke (PK), ke Polisi terkait dugaan peristiwa pengancaman.
Menurut keterangan yang diberikan kepada wartawan, pada Kamis (7/3/2024) YT mengatakan bahwa ia menerima pesan WhatsApp dari NY dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam pesan tersebut, NY mengancam YT dan menyebutkan nama Polri dan BNN.
“Dalam pesan tersebut dituliskan, bisa bicara bentar? Apa perlu saya polres. Kafe bapak ditutup. Soal LC bapak,” ujar YT, menyampaikan isi pesan yang dikirimkan oleh NY.
YT menyatakan bahwa ia tidak mengetahui maksud dari pesan tersebut sehingga tidak memberikan respon. Namun, tidak lama setelahnya, NY terus mengirimkan pesan dengan nada ancaman.
“NY kembali mengirimkan pesan. Isi pesan itu yakni gimana pak, saya lapor ya soal anak buah bapak yang suka pil koplo. Saya ada lho pak Polres. Bukan mengancam tapi saya pastikan BNN. Loss kulo,” jelasnya.
Atas peristiwa ini, YT mengungkapkan niatnya untuk melaporkan NY ke pihak kepolisian terkait dengan dugaan pengancaman yang dilakukan.
“Pasca itu, yakni pada Kamis malam sekira pukul 22.26 wib NY melalui pesan whatsapp meminta maaf,”terangnya.
YT mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi telah memaafkan. Namun berencana tetap akan mengambil langkah hukum.
“Itu sudah ancaman yang serius dan sangat merugikan saya mas. Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan tim hukum saya,”pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, NY belum bisa dikonfirmasi.(*)
Tinggalkan Balasan