DEPOK | HARIAN7.COM  — Ombudsman Republik Indonesia (RI) merespons pengakuan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok terkait video viral yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di dalam area rutan tersebut.

​Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rasahan, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Ombudsman akan mendasarkan seluruh tindakan dan penilaian resmi pada pembuktian fakta di lapangan.

​”Untuk menyatakan apakah persoalan yang kembali viral di Rutan Depok merupakan temuan yang sama dengan hasil pengawasan sebelumnya, perlu dilihat dan diverifikasi terlebih dahulu fakta serta perkembangan terbaru di lapangan,” ujar Syafrida saat dihubungi, Senin (5/10/2026).

​Syafrida menekankan pentingnya proses verifikasi agar penanganan isu ini objektif. Langkah Ombudsman, kata dia, akan bertumpu penuh pada bukti-bukti yang diperoleh selama penelusuran resmi, bukan sekadar respons terhadap rumor atau kabar yang ramai diperbincangkan publik.

​”Ombudsman akan mendasarkan sikapnya pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh, bukan semata-mata pada informasi yang beredar,” kata Syafrida menegaskan.

​Ia menambahkan, lembaga pengawas pelayanan publik ini sebenarnya telah memiliki rekam jejak dan catatan pengawasan yang mendalam mengenai dinamika tata kelola di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rutan di Indonesia. Pengalaman tersebut mencakup pemantauan terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan, kelayakan kondisi hunian, sistem keamanan, hingga program pembinaan dan tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh.

​Meski demikian, jika dari hasil verifikasi awal nantinya ditemukan indikasi penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan maupun pengelolaan di Rutan Kelas I Depok, Ombudsman siap mengambil tindakan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.

​”Apabila terdapat indikasi maladministrasi atau persoalan pelayanan publik, Ombudsman tentu dapat melakukan langkah pengawasan sesuai kewenangannya,” tutur Syafrida.

​Sebelumnya, sebuah rekaman video memperlihatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan obat terlarang di Rutan Kelas I Depok beredar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pihak Karutan Depok sendiri telah memberikan pengakuan dan klarifikasi atas rekaman yang viral tersebut.

​Ombudsman RI mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil verifikasi resmi guna memastikan perbaikan pelayanan publik dan penegakan tata kelola pemasyarakatan berjalan akuntabel.